Dapat Dana PIK Rp 800 Juta, Kecamatan Karangwareng Bangun Jembatan Penghubung Antar Desa

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon akan mendapatkan dana Pagu Indikatif Kewilayahan (PIK) sebesar Rp 800 juta lebih. Dana PIK tersebut akan digunakan untuk membangun saluran jalan, dan jembatan penghubung antara Desa Sumurkondang dan Blender. Hal itu sesuai kesepakatan pada Pra Musrenbang di kantor Kecamatan Karangwareng.

“Ini usulan prioritas masyarakat Kecamatan Karangwareng, yakni dibangunnya Jembatan penghubung antar desa dan saluran kanan kiri untuk jalan. Selain itu, juga dibagi untuk pembangunan sosial budaya, dan ekonomi masyarakat setempat,” ungkap Junaedi ST, anggota DPRD Kabupaten Cirebon kepada CT, saat memimpin rapat Pra Musrenbang di Kantor Kecamatan Karangwareng, Kamis (21/01).

Menurut Junaedi, Musrenbang ini adalah satu tahapan perencanaan pembangunan di level kecamatan. Dari proses ini, dewan mempunyai kepentingan strategis, karena diberikan amanah perundang-undangan, untuk memberikan kontribusi dalam perencanaan pembangunan dari pokok-pokok pemikiran DPRD.

“Intinya, Musrenbang itu adalah proses perencanaan aspirasi bottum-up atau aspirasi dari bawah. Itu mekanisme proses Musrenbang. Nilai PIK yang muncul saat ini, itu sifatnya internal usulan. Kami memberikan keleluasaan untuk eksekutif terkait ajuan Pik. Di sini kita belum masuk intervensi ke hal itu,” pungkas politisi PKS itu. (Riky Sonia)

BACA JUGA:  Polisi Bekuk Pelaku Curas Beraksi di Jalur Pantura Kabupaten Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *