INDRAMAYU (CT) – Dalam peringatan hari anti korupsi sedunia, pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Indramayu, memberikan informasi tentang perkembangan kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Indramayu. Pada periode Januari hingga November 2014 tercatat 9 kasus tindak pidana korupsi yang sudah diputuskan, Selasa (9/12).
Data pelaksanaan putusannya antara lain surat putusan
No.124/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg. tanggal 25 Maret 2014,
No. 125/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg. tanggal 25 Maret 2014,
No.132/Pid.Sus/TPK/2013/PN.Bdg. tanggal 25 Maret 2014,
No.1950K/Pid.Sus/2013 tanggal 9 Januari 2014,
No.14/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg. tanggal 8 Juli 2014,
No.74/Pid.Sus/TPK/2014/PN.Bdg. tanggal 10 November 2014,
No. 15/TIPIKOR/2014/PT.Bdg tanggal 4 November 2014,
No.16/TIPIKOR/2014/PT.Bdg tanggal 4 November 2014,
No.17/TIPIKOR/2014/PT.Bdg tanggal 4 November 2014.
Tercatat 9 kasus tindak pidana korupsi yang sudah diputuskan dengan berbagai kasus. “Adapun beberapa kasus tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap penyidikan sebanyak 4 kasus, tahap penyelidikan 1 kasus dan tahap penuntutan 5 kasus,” ujar Subhan Gunawan, SH. Selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus.
Subhan pun menambahkan bahwa pihak kejaksaan akan terus gencar mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi agar angka dalam kasus tindak pidana korupsi dapat diminimalisir, harapan untuk kota yang bersih dari korupsi agar dapat terealisasikan.
“Kami pihak kejaksaan akan terus gencar mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi agar angka dalam kasus tindak pidana korupsi dapat diminimalisir, harapan untuk kota yang bersih dari korupsi agar dapat terealisasikan,” jelasnya.
Seperti diketahui, kasus korupsi terbaru menerpa mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance yang ditahan oleh Kejaksaan Agung karena kasus korupsi Mark Up pengadaan tanah pembangunan proyek PLTU Sumuradem. (CT-112)