Curi Motor Pakai Kunci Duplikat, 2 Pelaku Asal Indramayu Ditangkap Polisi

Ilustrasi

INDRAMAYU (CT) – Tindak kejahatan yang terjadi di Jalan raya Cirebon-Indramayu dengan pencurian sepeda motor baru saja terjadi, Kamis (14/07), di sekitar lokasi TPU Kedaton Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon.

Diketahui, kedua pelaku bernama Edi (46) dan Kardono (26) yang merupakan warga Indramayu. Keduanya mengambil sepeda motor korban yang terparkir di sekitar TPU Kedaton desa Kapetakan, dan berhasil membawa kabur.

Kapolres Indramayu, AKBP Eko Sulistyo Basuki mengatakan, jika kedua pelaku tersebut melakukan pencurian sepeda motor jenis honda supra X 125 di jalan raya lokasi TPU Kedaton Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon. Dengan menggunakan kunci duplikat, mereka membawa kabur sepeda motor milik korban yang sedang terparkir di sekitar lokasi tersebut.

“Dari laporan masyarakat tentang posisi pelaku, setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang buktinya berupa satu unit sepeda motor jenis supra X 125 warna merah hitam, dan satu unit sepeda motor jenis honda vario techno warna merah,” ungkapnya.

Akibat perbuatan pelaku tersebut, keduanya kini berada di Mapolres Indramayu untuk dilakukan pemeriksaan oleh petugas. (Didi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *