Citrust.id – Cukup tunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di KTP elektronik, Asnali (49), bisa akses pelayanan di rumah sakit dengan cepat. Asnali pertama kali mendaftarkan beserta keluarga pada tahun 2015 menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Pada tahun 2018, ia menjadi kepala desa di Desa Pekandangan Jaya, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu. Karena itu, ia harus mengalihkan status kepesertaannya menjadi peserta Pekerja Penerima Upah (PPU). Keputusan untuk selalu menjadi peserta JKN aktif membuat ia dan keluarga tidak khawatir jika tiba-tiba jatuh sakit dan membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Sudah ada Program JKN yang siap menjamin. Inilah alasan terbesar saya mendaftarkan seluruh keluarga saya menjadi peserta JKN dan mengupayakan agar status kepesertaan kami sekeluarga selalu aktif,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).
Asnali mengakui, ia memanfaatkan pelayanan kesehatan secara rutin, karena ia memiliki riwayat penyakit hipertensi dan pernah mengalami gejala yang mengarah ke penyakit jantung. Pengalaman Asnali saat menjadi peserta JKN dan memanfaatkan pelayanan kesehatan berawal ketika Asnali harus menjalani rawat inap di rumah sakit karena riwayat hipertensi.
“Alhamdulillah, saya terlayani dengan baik. Saya juga pernah mendapat tindakan operasi karena terdapat benjolan semacam daging tumbuh di bagian leher. Obat yang dokter resepkan saya yakin sudah sesuai ketentuan dan sesuai dengan diagnosa penyakit saya agar bisa membaik. Obat-obatan semuanya tersedia di rumah sakit, saya tidak perlu mencari obat di apotek luar. Bahkan, sampai dengan kepulangan tidak ada tambahan biaya,” jelas.
Ia juga mengungkapkan kemudahan saat akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Cukup dengan membawa KTP elektronik dan tunjukkan NIK. Asnali sudah dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kebijakan itu berlaku di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
Saat menjalani rawat jalan di rumah sakit karena dadanya sering terasa nyeri, ia memanfaatkan antrean online. Pendaftaran pelayanan melalui antrean online tidak membuang waktu percuma, karena ia tidak perlu duduk terlalu lama untuk menunggu pelayanan.
“Bersyukur sekali karena BPJS Kesehatan menangggung sepenuhnya pengobatan saya, sehingga tidak perlu khawatir memikirkan biaya. Sudah terbayang jika harus mengeluarkan biaya pengobatan sendiri, pasti jumlahnya tidak kecil. Apalagi penyakit saya ini merupakan penyakit kronis yang berbiaya besar,” ucap Asnali.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bersama mendukung menyukseskan Program JKN. Ia juga turut berterima kasih kepada fasilitas kesehatan yang telah memberikan pelayanan terbaik kepadanya.
“Semoga, program JKN ini terus hadir membantu untuk setiap masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Saya dan keluarga merasa terlindungi sebagai peserta Program JKN ini. Harapannya, fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan terus meningkatkan mutu layanan dan memberikan layanan terbaik kepada peserta Program JKN,” ujar Asnali. (Haris)