Citrust.id – BPJS Kesehatan menyediakan fitur pembayaran iuran Program JKN secara otomatis melalui layanan autodebit.
Fitur ini dapat diakses melalui aplikasi Mobile JKN dan memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran, tanpa harus melakukannya secara manual setiap bulan.
Untuk mendaftarkan layanan autodebit, peserta cukup mengikuti langkah-langkah berikut ini:
- Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar Anda.
- Pilih menu “Pendaftaran Autodebit” pada beranda aplikasi.
- Tentukan sumber rekening yang akan digunakan untuk pembayaran iuran bulanan secara otomatis. Sumber dana bisa berasal dari rekening bank atau dompet digital yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Isi informasi berikut secara lengkap dan benar:
- Nomor Kartu BPJS Kesehatan
- Nomor Rekening yang akan digunakan
- Nomor telepon genggam aktif
Setelah data dimasukkan, sistem akan mengirimkan permintaan otorisasi melalui kode PIN atau kode OTP (One Time Password) ke nomor ponsel terdaftar.
Langkah ini bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa pendaftaran dilakukan oleh pemilik rekening secara sah.
Notifikasi keberhasilan pendaftaran autodebit akan dikirimkan melalui email pribadi yang terdaftar di sistem BPJS Kesehatan.
Melalui program ini, iuran peserta BPJS Kesehatan akan secara otomatis dipotong dari saldo rekening setiap tanggal 5 atau 20 tiap bulan, sesuai dengan pilihan peserta saat mendaftar.
Dengan demikian, peserta tidak perlu khawatir akan keterlambatan pembayaran yang berisiko menyebabkan pemblokiran kepesertaan.
Autodebit menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memastikan kepesertaannya di BPJS Kesehatan tetap aktif tanpa harus mengingat tenggat waktu pembayaran. (Haris)