Citrust,id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan calon anggota terpilih KPU provinsi periode 2023-2028 pada lima provinsi.
Kelima provinsi tersebut adalah Provinsi Sumatera Utara, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Penetapan calon anggota KPU terpilih pada lima provinsi tersebut tertuang pada surat pengumuman yang diterbitkan KPU RI dengan Nomor 96/SDM.12-Pu/04/2023 tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih Pada 5 (Lima) Provinsi Dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Terpilih Pada 12 (Dua Belas) Kabupaten/Kota di 4 (Empat) Provinsi Periode 2023-2028.
Khusus KPU Jawa Barat, nama-nama calon anggota yang terpilih yakni Abdullah Sapi’i, Adie Saputro, Aneu Nursifah, Hari Nazarudin, Hedi Ardia, Ujang Kusumah Atmawijaya dan Ummi Wahyuni.
Pengumuman tersebut ditandatangani oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari serta tertera tanggal penetapan pada 21 September 2023.
Selain calon anggota terpilih KPU provinsi, terdapat juga penetapan calon anggota terpilih KPU di 12 kabupaten/kota. (Aming)
Komentar