oleh

Bus Angkutan Lebaran Diharuskan Cek Ulang Kelaikan

Cirebontrust.com – Bus angkutan lebaran, diharuskan dilakukan cek kembali kendaraanya sebelum beroperasi. Seluruh perusahaan, dilakukan pengecekan di perusahaan masing-masing oleh Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Cirebon.

Penguji KIR Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Eddy Suzendy mengatakan tiap bus kendaraan akan dicek mulai dari rem, ban hingga alat pemecah kaca.

Jika ditemukan bus angkutan lebaran yang tidak laik jalan, pihaknya dengan tegas tidak memberikan izin untuk beroperasi.

“Kita cek semuanya. Kalau tidak laik jalan tidak boleh operasi. Jika sudah ready maka kita akan tempelkan stiker laik jalan. Yang masih diluar wajib cek ulang kendaraanya,” kata Eddy saat mengecek PO bus Sahabat, Selasa (20/06).

Selain mengecek kendaraan angkutan lebaran, pihaknya juga memberikan edukasi kepada sopir kendaraan angkutan lebaran. Eddy mengimbau kepada para sopir untuk menyesuaikan kecepatan di tiap medan.

Selain itu dalam waktu dekat ini para sopir juga akan dilakukan tes kesehatan

“Kalau di tanjakan maupun turunan penggunaan dan penurunan gigi harus bertahap. Tidak boleh bertumpu pada ren utama, itu berbahaya,” katanya.

Sementata itu, KBO Satlantas Polres Cirebon, Iptu Komarudin mengimbau agar para sopir untuk melakukan koordinasi dengan perusahaan tempat sopir bekerja. Kondisi badan sopir sebelum beroperasi harus dilaporkan kepada perusahaan.

“Jadi apabila keadaab si sopir sedang tidak sehat jangan dipaksakan. Laorkan kepada perusahaan jika memang sedang tidak sehat. Administrasi juga harus diperhatikan, kelengkapan surat- surat kendaraan harus ada,” singkatnya. (Iskandar)

Komentar