Citrust.id – Selama empat tahun terakhir, Kabupaten Kuningan menerima Dana Desa dari pemerintah sebesar Rp800 miliar. Dana itu dari tahun ke tahun jumlahnya terus meningkat.
Tahun 2018 saja jumlah dana yang diterima Kabupaten Kuningan mencapai Rp287 miliar, yang disalurkan di 361 desa.
“Kami bersyukur atas kebijakan Undang-Undang Desa karena di setiap desa di kabupaten/kota di Indonesia termasuk Kabupaten Kuningan mendapat kucuran Alokasi Dana Desa (ADD),” papar Bupati Acep Purnama saat talk show di TVRI Bandung, Senin (17/12/2018).
Dikatakan bupati, ADD yang diterima Kabupaten Kuningan sangat signifikan yang dimanfaatkan untuk pembangunan sarana prasarana desa,
Sebanyak 90 persen sarana prasarana desa di Kabupaten Kuningan sudah cukup baik. Dalam kurun empat tahun itu, ia telah meyakinkan seluruh aparat desa agar mampu mengelola dana dengan hasil maksimal.
“Saya selalu memberikan dorongan kepada aparat desa agar tidak takut menggunakan ADD dan DD selama mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, asas kepatutan, kewajaran dan hindari mark. Selain itu memenuhi unsur partisipastif dengan menggunakan potensi di desa itu sendiri,” jelasnya.
Menurut Bupati Acep, penyerapan Dana Desa bukan hanya untuk infrastruktur, tapi juga untuk pelayanan sosial dasar masyarakat. Seperti pelayanan kesehatan, pendidikan serta pelayanan lainnya.
“Pembinaan berkala selalu dilakukan mulai dari menugaskan camat dalam pengawasan saat penyerapan anggaran kemudian pemeriksaan regular yang dilakukan Inspketorat,” katanya.
Bupati juga berterimakasih kepada seluruh aparat desa serta masyarakat Kabupaten Kuningan atas partisipasi yang luar biasa dalam pembangunan yang berdampak pada perubahan yang lebih baik.
“Pada visi pembangunan Kabupaten Kuningan lima tahun ke depan bertumpu pada pembangunan berbasis desa sebagaimana digelorakan dalam visi Kuningan Maju, yaitu Makmur Agamis Pinunjul Berbasis Desa,” pungkasnya. (Ipay)