BPPOM Bali Sita Barang yang Kandung Bahan Berbahaya

  • Bagikan
Internet

Citrust.id – Beredarnya barang-barang yang mengandung bahan berbahaya di wilayah Denpasar Bali telah diamankan semenjak awal tahun 2018 oleh Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM).

“Sebanyak 615 pieces dan terbagi dalam 179 item dan mempunyai taksiran harga Rp. 114 juta sudah diamankan oleh BBPOM, dari semua itu kebanyakan adalah obat kosmetik yang mengandung bahan-bahan yang berbahaya serta beberapa makanan yang tanpa izin edar,” ujar Kepala BBPOM Denpasar IGA. Adhi Aryapatni (28/03/2018) diwartakan tribun.

Lanjutnya lagi, bahwa semua itu kita lakukan operasi secara bertahap dan terus menerus melalui pengawasan dan semua barang sitaan tersebut ditemukan di sejumlah minimarket kawasan kita tanpa izin edar. /sw

BACA JUGA:  DPC PDI Perjuangan Tunggu Instruksi DPP Soal Wakil Bupati
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *