Cirebontrust.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat menyalurkan bantuan renovasi untuk 10 rumah milik warga Kota Cirebon yang tidak layak huni senilai total Rp100 juta. Bantuan tersebut merupakan bagian dari Program Bedah Rumah tidak Layak Huni (Rutilahu) BAZNAS Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan BAZNAS Kota Cirebon.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Cecep Komarudin menjelaskan, pihaknya menargetkan sebanyak 10 rutilahu di masing-masing 27 Kota/Kabupaten di Jawa Barat dapat menerima bantuan ini.
“Program Bedah Rumah Rutilahu bertujuan untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang belum memiliki rumah layak huni,” katanya, Rabu (03/05).
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kota Cirebon, Dwi Budi Satrio Novianto, mengungkapkan, 10 warga Kota Cirebon pemilik rutilahu tersebut menerima bantuan masing-masing senilai Rp10 juta. Bantuan itu diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tapi berupa bahan bangunan atau material. Rehab rutilahu ini ditargetkan rampung hingga tiga bulan ke depan.
“Namun diharapkan sebelum lebaran rehab sudah bisa diselesaikan,” ujarnya.
Kesepuluh warga Kota Cirebon penerima bantuan rutilahu dari BAZNAS Provinsi Jawa Barat yakni Fatonah warga Jl Bima Kec Kejaksan, Junaedi warga Jl KS Tubun Kec Kejaksan, Masdi Supandi warga Kayuwalang Kec Kesambi, Alex Jl Pangeran Drajat Kec Kesambi, Mulyati Jl Lawanggada Kec Pekalipan, Achmad Yani warga Kutagara Selatan Kec Pekalipan, Titin Rustinah warga Pulobaru Selatan, Ambar Istarinah warga Kriyan Timur Kec Lemahwungkuk, Eni Maryani Jl Merdeka Kec Lemahwungkuk, dan Ngatiman warga Cantilan Kec Pekalipan. (Haris)