Citrust.id – Optimalisasi mutu layanan melalui pengembangan teknologi dan informasi menjadi sebuah prioritas yang terus dikembangkan oleh BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bersama mitra fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen untuk kian mempermudah peserta JKN mengakses berbagai layanan kesehatan yang diperlukan.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, dalam acara diskusi terkait Program JKN bersama anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Senin (29/4/2024).
Menurutnya, seiring dengan perkembangan dunia digital, sistem teknologi informasi harus dapat mengubah sistem pelayanan dari yang dulunya manual menjadi serba digital. Seperti layanan antrean online yang telah diimplementasikan oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi peserta saat mengakses berbagai layanan dalam Program JKN.
Adanya implementasi antrean online yang terintegrasi dengan Aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan peserta untuk mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan. Peserta cukup mengambil nomor antrean fasilitas kesehatan di mana saja. Tak hanya itu, melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta JKN juga dapat mengetahui kepastian waktu tunggu antrean dan layanan, serta memperkirakan waktu kedatangan ke fasilitas kesehatan.
“Hal ini menjadikan, ruang tunggu di rumah sakit juga akan terlihat lebih rapi, tertib dan tidak menumpuk sehingga membuat pasien maupun petugas rumah sakit menjadi lebih nyaman,” lanjut Adi.
Adi menjelaskan, apabila peserta JKN dalam mengakses layanan kesehatan memerlukan informasi ataupun mengalami kendala di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), peserta JKN dapat berinteraksi dengan Petugas BPJS SATU! atau BPJS Siap Membantu maupun Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) di rumah sakit atau klinik utama.
Menurutnya, petugas BPJS SATU maupun Petugas PIPP di rumah sakit atau klinik utama dapat memberikan informasi serta edukasi bagi peserta JKN di FKRTL, serta melakukan penanganan pengaduan peserta JKN di FKRTL.
Selain itu, untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta JKN di FKRTL, terdapat juga loket pelayanan informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS) di FKRTL yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal itu merupakan satu upaya dalam rangka mewujudkan transformasi mutu layanan yang mudah, cepat, dan setara, kepada seluruh peserta JKN.
Mudah akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan yang diwujudkan dengan digunakannya Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai salah satu identitas peserta JKN saat mengakses pelayanan. Cepat dalam antrean pelayanan di fasilitas kesehatan baik itu pelayanan medis, tindakan medis, pelayanan obat serta respons pelayanan informasi dan pengaduan. Setara yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
“Semoga berbagai inovasi yang terus dikembangkan dapat semakin memberikan kemudahan bagi seluruh peserta JKN dalam mengakses berbagai layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ucap Adi Darmawan.
Sejalan dengan hal tersebut, anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Cirebon, Fitrah Malik, menyambut baik setiap upaya perbaikan layanan yang terus dilakukan oleh BPJS Kesehatan serta fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Menurutnya, meski masih terdapat beberapa hal yang perlu dioptimalkan, sudah menjadi tugas bersama untuk dapat saling bersinergi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN sehingga dapat sepenuhnya berjalan sebagaimana yang diharapkan.
“Dengan sinergi yang optimal, banyak peserta JKN dapat memperoleh manfaat, dilayani dengan sebaik-baiknya, tentunya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Fitrah Malik. (Haris)