Citrust.id – Kasus penculikan aktivis yang terjadi di era reformasi 98 sampai dengan sekarang belum terungkap, oleh karenannya beberapa mantan aktivis pada era tersebut telah masuk ke Dewan Perwakilan Rakyat agar segera menyelesaikan hal tersebut karena itu merupakan utang budi yang harus dipenuhi untuk diselesaikan.
Hal itu dikatakan oleh Wilson Obrigados seorang aktivis era reformasi dan kini aktif di Amnesty International, “untuk menguji sebagai cara paling sederhana buat mereka sebagai mantan aktivis reformasi 98 yang berada di DPR agar mewacanakan untuk menuntaskan kasus hak asasi manusia (HAM) Trisakti dan penculikan aktivis HAM 1997-1998,” katanya saat berbicara dalam diskusi 20 tahun reformasi di Gedung Nusantara V DPR, Jakarta (07/05/2018) diwartakan Tempo.
Lanjutnya lagi, sejumlah nama yang kemudian duduk di DPR adalah Budiman Sudjatmiko, Rieke Diah Pitaloka, Desmon J. Mahesa, dn Pius Lustrilanang. Dua kasus tersebut berbeda dengan kasus semanggi, karena dalam kasus semanggi panitia Khusus DPR pernah menolak memberikan legitimasi kasus ini, akan tetapi pada kasus penculikan 1997-1998 bahwa sidang DPR pada tahun 2009 memberikan rekomendasi,” makanya kemudian secara politik aman untuk pemerintah menindaklanjuti,” pungkasnya. /sw