Citrust.id – Panglima Tinggi Laskar Macan Ali Nuswantara, Prabu Diaz, menanggapi klaim Heru Nursamsi atau mengatasnamakan Pangeran Kuda Putih, yang mengaku sebagai Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan.
Prabu Diaz menegaskan, Keraton Kasepuhan tidak pernah mengeluarkan dawuh (titah) kepada Heru Nursamsi.
“Banyak hal yang harus diikuti oleh siapa pun yang mengaku sebagai sultan. Siapa saja yang mengklaim dirinya sebagai sultan, selain sultan yang sekarang, silakan datang ke Keraton Kasepuhan dengan membawa bukti-bukti yang sah untuk mendukung klaimnya,” ujar Prabu Diaz.
Bukti-bukti tersebut sangat penting untuk menghindari kebohongan publik yang dapat merusak tatanan adat.
Prabu Diaz juga merespons klaim yang menyebutkan, sultan yang ada saat ini merupakan keturunan dari bangsa asing seperti Belanda atau Inggris.
“Silakan sertakan bukti otentik yang dapat membuktikan asal-usul tersebut. Tanpa bukti, hal ini hanya akan menghancurkan nama baik dan kredibilitas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Prabu Diaz mengajak siapa pun yang mengaku sebagai sultan untuk datang ke keraton dengan sikap sopan dan membawa bukti yang relevan.
“Sudah ada beberapa yang mengaku sebagai sultan. Kami telah mengundang mereka untuk mempresentasikan bukti-bukti mereka. Bukti tersebut nantinya akan dibahas bersama unsur-unsur terkait untuk menentukan keabsahannya. Namun, sampai saat ini, tidak ada yang mendekati bukti yang sah,” jelasnya.
Prabu Diaz juga menekankan, hak atas Keraton Kasepuhan berada pada trah Sultan Sepuh dari Sultan Sepuh I hingga Sultan Sepuh XIV, dan saat ini dilanjutkan oleh Sultan Sepuh ke-15.
Ia mempertanyakan pihak-pihak yang membuat aturan dan syarat-syarat di luar ketentuan adat.
“Memangnya mereka siapa? Jika ada yang ingin mengklaim hak atas Keraton, mereka harus datang dengan bukti-bukti yang sah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah cukup jelas dan tegas dalam menyampaikan pernyataan.
“Kami akan mendukung dan membela pihak yang berhak jika klaim mereka terbukti. Namun, jika klaim mereka tidak terbukti, mereka harus siap mempertanggungjawabkan ucapannya,” tegas Prabu Diaz.
Sebagai penjaga adat dan tradisi Cirebon, Prabu Diaz menegaskan, Laskar Macan Ali Nuswantara memiliki tanggung jawab untuk mengamankan dan melindungi warisan leluhur.
“Kami yang seharusnya menentukan syarat-syarat jika seseorang ingin mengklaim dirinya sultan, bukan pihak lain yang mencoba mengatur-atur kami,” tegasnya.
Prabu Diaz menyatakan, Laskar Macan Ali Nuswantara, bersama keluarga, para sentana, dan semua pihak yang mengabdikan diri, untuk menjaga dan memelihara adat tradisi.
“Kami sudah sepakat untuk menjaga keberlangsungan Keraton Kasepuhan Cirebon dan Kesultanan Cirebon sesuai dengan tanggung jawab yang telah diamanatkan,” pungkasnya. (Haris)