Citrust.id – Pada malam pergantian tahun, Satuan Lalu lintas Polres Majalengka akan memberlakukan Car Free Night atau Malam Bebas Kendaraan Bermotor di dua lokasi.
Kedua lokasi tersebut yakni di Jalan KH Abdul Halim, mulai Simpang Abok hingga Simpang Empat Tiong bie serta sepanjang jalan Jend. A Yani mulai simpang tiga Pujasera sampai Simpang empat Jalan Imam Bonjol atau Kemenag Majalengka.
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, didampingi Kasat Lantas AKP Atik Suswanti menyebutkan, pemberlakuan rekayasa jalur di Majalengka Kota dimulai sejak pukul 17.00 WIB hingga lepas tengah malam.
“Khusus Jalan KH Abdul Halim mulai perempatan Abok hingga Tiong bie dan Jalan sekitar Alun-alun Majalengka akan diberlakukan Car Free Night. Artinya, tidak boleh ada kendaraan yang masuk ke kawasan itu,” paparnya, Minggu (30/12/2018).
Arus lalu lintas yang biasa menggunakan jalur utama Jl. KH Abdu Halim akan dialihkan keberapa jalan, dari arah Munjul ke Cigasong (Barat ke Timur) Bundaran Munjul/KH Abdul Halim-Jl. Pemuda-Jl. Satari-Jl. Pesantren-Jl. Kehutanan-Jl. Kesehatan-Jl. KH Abdul Halim (Perempatan Abok) Arah Cigasong ke Munjul (Timur ke Barat) Jl. KH Abdul Halim (Perempatan Abok)-Jl. Jatisampay-Jl. Kartini-Jl. Letkol A. Gani-Jl. Makmur-Jl. Siti Armilah-Bunderan Munjul.
Kapolres menambahkan, untuk lokasi parkir kendaraan tamu lokasinya di lapangan eks Polres (belakang SMA Negeri 2 Majalengka). Sedangkan untuk masyarakat yang akan datang ke Alun-alun Majalengka yang menjadi tempat acara hiburan dan syukuran pergantian tahun ditempatkan di sebagian jalur Jl. Imam Bonjol, Pramuka, dan Babakan Jawa.
“Khusus untuk kendaraan berat, seperti Truk dan Bus, akan dialihkan menuju jalan Lingkar Utara atau jalan baru mulai dari Simpang Tiga Panglayungan, Panyingkiran hingga Simpang Tiga Baribis Cigasong. (Abduh)