Indramayutrust.com – Adanya mutasi pejabat Pemerintah daerah kabupaten Indramayu pada beberapa pekan lalu, hingga menjadi topik pembicaraan dari berbagai elemen masyarakat, akibat banyak terjadi kejanggalan penempatan tugas baru pejabat yang di mutasi. Selain itu, mengenai persoalan Golongan juga terkesan di paksakan untuk menduduki jabatan tersebut.
Mutasi jabatan di SKPD tersebut diharuskan, menyusul adanya perubahan SOTK baru berdasarkan Peraturan daerah Nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD kabupaten Indramayu, H.Abdul Rohman mengatakan jika pihaknya banyak mendapat keluhan tentang mutasi jabatan di lingkungan pemerintah daerah diantaranya mengenai persoalan penempatan tenaga kerja yang tidak tepat seperti misalnya gelar dokter di masukan ke pariwisata, kepala dinas kesehatan yang bacgroundnya dokter jadi setaf ahli.
“Terkait informasi masyarakat ini, kita sedang mempelajari dan menyiapkan berkas berkas untuk melakukan pemanggilan,” ungkapnya
Dikatakanya, selain persoalan mengenai golongan, memang seharusnya kepala dinas harus di isi oleh pejabat eselon II, kalau pun kemudian di paksakan ini jelas adanya pelanggaran.
“ Idealnya mutasi itu bisa menciptakan Good Goverment dan Clean Goverment Untuk menguatkan SKPD yang lemah dalam pelayanan dan meningkatkan pelayanan yang sudah kuat,” jelasnya.
Selain itu, lanjut Rohman, mutasi juga harus berbasis performa bukan berdasarkan transaksional atau istilahnya “wani piro”.
Dengan adanya pemanggilan ini diharapkan untuk mendapatkan keterangan terang, sehingga tidak terjadi gunjang ganjing isu yang tidak jelas arahnya.
Seperti diketahui, Bupati Indramayu mengukuhkan sebanyak 951 pejabat Eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Indramayu, pada Jumat (30/12) di Pendopo Indramayu.
Ke-951 pejabat tersebut terdiri dari jabatan pimpinan tinggi pratama (setara eselon II) sebanyak 35 orang, jabatan administrator (setara eselon III) sebanyak 203 orang, dan jabatan pengawas (setara eselon IV) sebanyak 713 orang.
Beberapa nama mencuat dan cukup menjadi perhatian publik adalah untuk pejabat eselon II muncul nama Wawang Irawan yang semula menjabat Kepala Bappeda kini mejabat Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan, posisi yang ditinggalkan diisi oleh Maman Kostaman mantan Kadinkopperindag dan UKM yang saat ini diisi oleh Omarsyah mantan kepala Dinas Bina Marga.
Sementara sesuai SOTK baru, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dijabat oleh Didi Supriyadi. H. Munjaki yang semula Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan kini menjabat Kepala Satpol PP, sementara Kasatpol PP sebelumnya Dody Dwi Endrayadi kembali menjadi Staf Ahli Bupati.
Wajah baru jajaran pejabat eselon II adalah Kepala Dinas Sosial diisi oleh Hapid Mahmud Idrus dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dijabat oleh Dudung Indra Ariska yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPRD Indramayu. (Didi)