CIREBON (CT) – Banyak yang tahu bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 di Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanjapura, Kabupaten Cirebon yang berkapasitas 1X660 MW dibiayai oleh asing. Akan tetapi, tidak banyak orang yang tahu pendana atau investor yang membiayai PLTU tersebut adalah lebih dari satu perusahaan asing, dan berasal dari dana pinjaman.
Perusahaan-perusahaan asing tersebut membentuk konsorsium yang dinamai PT. Cirebon Elektrik Power (CEP) sebagai pengembang PLTU 1, kemudian perusahaan konsorsium tersebut mengajukan pinjaman ke beberapa bank asing di Asia dan Eropa, untuk kemudian uang pinjaman tersebut digunakan bagi pembangunan PLTU 1.
Setelah mendapatkan pinjaman, uang itu akan dijamin oleh salah satu perusahaan asuransi keuangan asal Jepang, yakni Nippon Export and Invesment Insurence (NEXI). Namun, NEXI hanya menjamin salah satu perusahaan yang ikut di dalam konsorsium itu, perusahaan tersebut adalah Marubeni.
“Marubeni, Korea Meatland Power, Indika Energi dan Samptan membentuk PT. CEP, dan PT. CEP pinjam uang ke JBIC, Korean Exim Bank, 3 bank swasta Jepang (Sumitomo Mitsui Banking Corporation, Mizuho Bank, The Bank of Tokyo Mitsubishi (UFJ), dan satu bank swasta Eropa,” ungkap Hozue Hatae, Juru Kampanye Pembangunan dan Iklim Friends of the Earth (FOE) Jepang kepada CT, saat berkunjung ke Desa Kanci Kulon, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Minggu (14/08).
Hal serupa juga dilakukan di dalam pembangunan PLTU 2 yang berkapasitas 1X1000 MW di Desa Kanci, yang saat ini sedang berjalan. Hanya saja, ada tambahan satu perusahaan yang menjadi anggota konsorsium dari empat perusahaan asing yang disebutkan di atas, yakni Chubu Elektric Power. Lima perusahaan tersebutlah, yang membentuk PT. Cirebon Energi Prasarana (CEPR) sebagai pengembang PLTU 2.
”Untuk PLTU 2, NEXI masih mempertimbangkan untuk menjamin Marubeni dan Chubu Elektric Power. NEXI saat ini sedang meninjau dua perusahaan itu,” kata Hozue. (Riky Sonia)