Ilustrasi
CIREBON (CT) – Presiden Joko Widodo ingin 14 rumah sakit yang diketahui menggunakan vaksin palsu dihukum. Dengan pertimbangan sanksi layak diberikan apabila ada unsur kesengajaan dari 14 rumah sakit itu dalam menggunakan vaksin palsu.
Menurut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, pemerintah akan berkoordinasi dengan penegak hukum khususnya Bareskrim Polri. Ia menegaskan bahwa masalah vaksin palsu ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
Presiden Jokowi, lanjut Pramono, akan segera memanggil penegak hukum dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memberikan arahan terkait kasus vaksin palsu. Berdasar paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu. Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi. (Net/CT)