Ilustrasi
MAJALENGKA (CT) – Dalam memberantas penyakit masyarakat, Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengamankan seorang mucikari yang menyediakan Pekerja Seks Komersial di hotel-hotel melati yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka. Selain itu, Polres Majalengka juga berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga sebagai (PSK) sekaligus seorang pria hidung belang, Selasa (12/07).
Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Yudhi Sulistianto Wahid,S.Ik, melalui Kasat Reskrim AKP Bimantoro Kurniawan, pelaku yang diduga seorang mucikari tersebut berinisial IP alias Angel (20), warga Dusun Karangsari Desa Tegalsari, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka.
“Pelaku yang merupakan mucikari, kami amankan di salah satu hotel melati yang ada di kawasan Kota Majalengka, sekitar pukul 20.30 WIB kemarin malam,” ungkapnya.
AKP Bimantoro menambahkan, pihaknya juga mengamankan seorang wanita panggilan berinisial NV (18) warga Sumedang, beserta seorang lelaki hidung belang yang memesan kepada IP, yang diketahui berinisial ED (46), warga Kecamatan Majalengka. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan dan sekaligus sebagai saksi.
Modus yang dilakukan tersangka Angel, lanjut dia, yakni menawarkan wanita kepada para lelaki hidung belang atas dasar mendapatkan imbalan berupa uang.
“Selain pelaku, kami juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 baju wanita warna putih polos, 1 bra warna hitam, 1 celana dalam warna merah, dan uang tunai sebesar Rp 1.200.000,” jelasnya. (Abduh)