INDRAMAYU (CT) – Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu mengadakan pembahasan mengenai kurikulum 2013 (Kurtilas) yang menghadirkan para perwakilan dari UPTD se-Kabupaten Indramayu dan Pengawas se-Kabupaten Indramayu, pembahasan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu, Selasa (30/12).
Dalam pertemuan tersebut dibahas mengenai kurtilas, bahwasannya menelisik pada Peraturan Menteri Nomor 160 Tahun 2014 yang kurang lebihnya setiap kabupaten boleh melanjutkan atau tidak melanjutkan kurtilas.
Odang Kusmayadi selaku Kepala Dinas Pendidikan Indramayu dalam pembahasannya mengatakan secara tegas bahwa Kabupaten Indramayu tetap akan melanjutkan kurtilas tanpa terkecuali.
“Menindaklanjuti hasil rapat di provinsi beberapa waktu yang lalu bahwa seluruh Kabupaten yang berada di Provinsi Jawa Barat tetap melanjutkan kurtilas terkecuali 3 Kabupaten yang dianggap susah menerapkan kurtilas, dan untuk itu kami selaku Dinas Pendidikan Indramayu menegaskan bahwa sekolah se-Kabupaten Indramayu tetap melanjutkan kurtilas,” tegasnya.
Odang menambahkan bahwa ada beberapa hal yang menghambat penerapan kurtilas antara lain kondisi buku, dokumen kurikulum yang belum lengkap, perubahan pola pikir guru dan kepala sekolah belum maksimal dan sarana prasarana yang kurang mendukung.
“Akan tetapi selain hambatan yang ada, adapun beberapa pendukung dari kurtilas tersebut antara lain banyaknya pelatihan-pelatihan untuk para guru, semangat yang tinggi dan antusias pengawas dan kepala sekolah yang sangat besar,” paparnya.
Untuk menyikapi hambatan dan pendukung dari kurtilas tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Indramayu memberikan beberapa problem solving yang diantaranya diharuskan fokus pada pelatihan berkelanjutan tanpa modal, waktu dan metoda pelatihan guru disempurnakan. Serta mempermudah bentuk laporan yang dirasa laporan dalam penilaian terhadap siswa sangat mempersulitkan para guru. (CT-112)