Kakek Bejat Tega Cabuli Cucu hingga Hamil Empat Bulan

  • Bagikan

MAJALENGKA (CT) – Cukup biadab perbuatan kakek berinisial, Kemb (63) warga Kecamatan Maja diduga dia diamankan pihak Kepolisian Resort Majalengka karena telah mencabuli cucu tirinya sebut saja namanya, Mawar (bukan nama sebenarnya, red) yang masih berusia 15 tahun.

Menurut keterangan Sekdes Desa Nunuk Baru, Yanto Nuba korban yang kesehariannya dikenal sangat pendiam baik di sekolah ataupun di lingkungan rumahnya, kini diketahui sudah hamil berusia empat bulanan.

Informasi yang dihimpun CT dari warga kasus tersebut, mulai terungkap pada, Sabtu (13/02) kemarin, atas kecurigaan nenek Almunah yang selama ini mengasuh Mawar sejak kecil, kondisi tubuh Melati nampak tidak wajar, sehingga membawanya ke dokter kandungan di Majalengka.

Hasilnya, berdasarkan keterangan dokter, Mawar sudah berbadan dua, usia kandungannya sudah mencapai empat bulanan. Begitu mendapat keterangan dokter kandungan, Almunah langsung mendesak cucunya yang sudah yatim sejak kecil tersebut, menanyakan siapa yang tega menghamilinya. Setelah didesak ternyata korban dihamili kakek tirinya.

Saat itu juga, Almunah langsung melaporkan kasus yang dialami cucunya tersebut, ke kepolisian dan beberapa jam kemudian, Kemb ditangkap aparat kepolisian di rumahnya, ketika yang bersangkutan berada di rumahnya.

Sejak usia lima tahunan korban tinggal bersama neneknya Almunah dan kake tirinya, sehubungan ibunya Yuyun pergi bekerja di Malaysia sedangkan ayahnya meninggal sejak Mawar masih kecil. Hampir setiap hari korban ditinggal pergi bekerja ke sawah dan kebun oleh neneknya, sementara dia di rumah bersama Kemb.

“Ma Almunah itu sudah berangkat ke sawah atau kebun pagi-pagi sekali pukul 06.30 WIB, baru pulang sore hari,” ungkap Yoyoh warga Nunuk Baru kepada CT, Minggu (14/02).

Dua bulan yang lalu, ibunya Yuyun menyempatkan pulang dari Malaysia karena dikabari Mawar sering menderita sakit kepala, meski sudah beberapa kali dibawa ke dokter sakit yang diderita Mawar tak kunjung sembuh, sehingga dokter yang menanganinya menyarankan untuk dilakukan CT Scan.

BACA JUGA:  Siswa Sataqu Pamerkan Karya Kreatif

Yuyun-pun akhirnya membawa Melati ke sebuah Rumah Sakit swasta di Bandung, namun hasil CT scan juga mengatakan tidak ada penyakit di bagian kepala Mawar.

Mawar menjelaskan selama ini dirinya tidak berani mengungkapkan perbuatan kakenya tersebut, baik kepada neneknya ataupun kepada teman-teman di sekolahnya karena terus diancam. Ancaman kerap diterima manakala kakenya akan berbuat mesum atau usai berbuat mesum.

Sementara itu tersangka menyebutkan pebuatan bejat terhadap cucunya telah dilakukan sejak lama, pada setiap aksinya di saat istrinya (nenek korban) sedang pergi ke sawah.

Terpisah Kapolres Majalengka, AKBP Yudhi Sulistianto Wahid SIK membenarkan telah mengamankan kakek Kemb di Desa Nunuk Baru dan diamankan di Mapolres.

“Yang bersangkutan kini masih dimintai keterangan pihak penyidik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tukasnya. (Abduh)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *