Banmus DPRD Kuningan Kebut Pembahasan Tiga Raperda

  • Bagikan

KUNINGAN (CT) – Ketua DPRD Kuningan Rana Suparman, memimpin rapat Banmus (Badan Musyawarah) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda. Ketiga Raperda itu masing-masing tentang Raperda Ijin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK), Raperda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), dan Raperda tentang Retribusi Kesehatan.

Rapat dihadiri pimpinan PRDD dan pimpinan fraksi. “Rapat Bamus untuk berkomunikasi dengan pihak pemerintah atau eksekutif. Jadi, tidak ada lagi Pansus dan tidak dibuat lagi Pansus baru untuk menyelesaikan tiga buah Raperda itu. Tapi tetap menggunakan Pansus lama,” tandasnya. katanya.

Rana menyampaikan, apabila disepakati secara bersama untuk Labkesda dibuat Perda tersendiri, maka Raperda yang bakal disahkan nanti bertambah satu buah sehingga menjadi empat buah Perda. “Kalau sepakat ini dihapuskan, tapi kan belum tentu Labkesda ini dihapuskan, jadi nanti Perdanya ini terpisah menjadi Perda Labkesda,” ujarnya. (Ipay)

BACA JUGA:  Gelar Perkara, Polres Cirebon Kota Tangkap 13 Pelaku Judi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *