HMPCT Nilai Kejagung Lambat Soal Penanganan Kasus Bansos

  • Bagikan

JAKARTA (CT) – Lambatnya penanganan kasus dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Cirebon dikeluhkan oleh sejumlah masyarakat. Bahkan upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah memeriksa sejumlah saksi dinilai sia-sia. Sebab diprediksi kasus tersebut akan dihentikan.

Sekertaris Himpunan Mahasiswa Pemuda Cirebon Timur (HMPCT) Yaouman I mengatakan, dengan lambatnya penyidik Kejagung memeriksa kembali saksi-saksi bansos maka terlihat jelas bahwa kasus tersebut seolah-olah dijadikan mainan oleh penyidik. “Kemaren semangat, tapi sekarang kendor lagi,” bebernya kepada CT Senin (22/12).

Masih kata Yaoman, seharusnya penyidik segera mungkin menyelesaikan kasus tersebut. Sebab saat ini masyarakat sangat menunggu akhir dari penyidikan kasus yang diduga menyeret sejumlah nama pejabat itu. Untuk itu, Yaouman berharap penyidik Kejagung segera mungkin menyelesaikan kasus itu. Sehingga masyarakat mendapatkan kejelasan. “ Kalo ada yang jadi tersangka ya ditahan tersangkanya. Tapi kalo tidak ada tersangka ya umumkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementera itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Spontana menjelaskan, timnya masih bergerak untuk mengumpulkan sejumlah bukti-bukti kejanggalan. “Kami sedang bekerja keras mencari alat bukti lainya,” ungkapnya. Tony menegaskan, pihaknya pasti akan memberi kejelasan terkait kasus dugaan penyelewengan dana bansos. (CT-117)

BACA JUGA:  Gubernur Jabar: Pejabat Pemprov yang Main Proyek, Pecat!
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *