Citrust.id – Satreskrim Polres Cirebon Kota mendalami kematian Ade Dadang (22), yang diduga menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia di Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon, pada September 2026. Polisi masih mencocokkan keterangan saksi dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota, AKP M. Fadlillah, menjelaskan, perkara tersebut awalnya ditangani Polsek Gunung Jati sebelum dilanjutkan oleh Satreskrim Polres Cirebon Kota.
“Kami tidak memilah-milah kasus. Semua kasus kami kupas tuntas sampai terungkap siapa pelaku di balik kasus ini,” kata Fadlillah, Senin (26/10/2026).
Berdasarkan keterangan saksi, enam orang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Namun, polisi belum memastikan dugaan itu karena masih terdapat ketidaksesuaian dengan hasil pemeriksaan CCTV.
Ade Dadang diketahui bekerja serabutan, antara lain sebagai buruh bangunan dan pengamen. Berdasarkan KTP, ia tercatat sebagai warga Desa Kertawinangun, tetapi sehari-hari tinggal di rumah neneknya di Desa Sirnabaya.
Peristiwa tersebut terjadi di sekitar SD Negeri 2 Wanakaya, Kecamatan Gunung Jati. Ani Sriyani, ibu kandung korban, mengatakan informasi yang diterimanya menyebutkan anaknya menjadi korban pembacokan.
Ani berharap polisi segera mengungkap perkara tersebut dan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian anaknya.
“Harapannya ya, supaya pelakunya cepat ditangkap,” kata Ani. (Haris)







