Citrust.id – Polres Cirebon Kota menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini mengedepankan edukasi dan pencegahan pelanggaran, disertai penegakan hukum melalui tilang manual maupun elektronik.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan, didampingi Kasat Lantas Polres Cirebon Kota AKP Hadi Suryanto, mengatakan, operasi dilaksanakan secara serentak di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dengan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis.
Pelaksanaannya melibatkan personel Polres Cirebon Kota, terutama dari satuan lalu lintas, serta petugas gabungan dari Polisi Militer (POM), Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal), Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan pemangku kepentingan terkait lainnya.
Penindakan dilakukan melalui tilang manual dan elektronik yang berjalan beriringan dengan upaya edukasi serta pencegahan.
“Petugas akan berfokus pada sejumlah titik di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, termasuk akses masuk dan ruas jalan di dalam kota,” kata Bimantoro, Senin (26/10/2026).
Bimantoro menambahkan, sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengguna ponsel saat berkendara, serta pelanggar yang melawan arus.
“Petugas juga menyasar pengendara di bawah umur atau yang tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM), kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, serta pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol,” tandasnya. (Haris)







