Bansos PKH Restiana Cair Setelah Warga Majalengka Graduasi Mandiri

Bansos PKH Restiana Cair Setelah Warga Majalengka Graduasi Mandiri
Bansos PKH Restiana cair setelah warga Majalengka graduasi mandiri. (ist)

Citrust.id – Program Labelisasi Rumah Penerima Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Majalengka mulai membuka akses bantuan bagi warga yang sebelumnya terkendala kuota. Salah satu contohnya terjadi di Desa Cicanir, Kecamatan Talaga, ketika Restiana Auliatul Faizah, 9 tahun, akhirnya menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) komponen disabilitas pada Selasa (8/9/2026).

Bantuan dari Kementerian Sosial tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Majalengka Eman Suherman bersama Anggota DPRD Majalengka Bunda Tita dan didampingi Camat Talaga Agus Heriyanto. Restiana merupakan anak penyandang disabilitas fisik dengan kondisi lumpuh layu dan mengalami gagal tumbuh.

Selama ini, Restiana dirawat oleh neneknya. Bantuan PKH yang diterima secara berkala setiap tiga bulan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pribadi maupun pengobatan Restiana.

Sebelum mendapatkan bantuan, pengajuan untuk Restiana sempat terkendala keterbatasan kuota selama hampir satu tahun. Kesempatan tersebut kemudian terbuka setelah terdapat penerima bansos yang secara mandiri mengundurkan diri karena kondisi ekonominya telah membaik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Majalengka, kondisi tersebut menjadi salah satu gambaran dampak Program Labelisasi Rumah Penerima Bansos. Program ini tidak hanya berkaitan dengan penandaan rumah penerima bantuan, tetapi juga mendorong kesadaran warga yang sudah mandiri untuk melakukan graduasi dari kepesertaan bansos.

Dengan adanya penerima yang mengundurkan diri secara sukarela, kuota bantuan dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang memenuhi kriteria dan sebelumnya belum memperoleh bantuan.

Bupati Majalengka Eman Suherman meminta jajaran kewilayahan lebih teliti dalam memastikan data penerima bantuan sosial. Menurutnya, ketepatan sasaran sangat berkaitan dengan kualitas pendataan dan kepekaan petugas di lapangan.

“Saya titip kepada para Camat, para Kuwu, dan terutama kepada seluruh pendamping agar semakin peka dan cermat dalam melakukan pendataan penerima bantuan sosial. Pastikan bantuan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak, layak, dan memenuhi kriteria sebagai penerima bansos,” ungkap Bupati.

BACA JUGA:  Tes Swab Massal di Majalengka Libatkan Anak-Anak

Eman mengatakan, Program Labelisasi di Majalengka diarahkan menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kepesertaan bantuan sosial.

“Alhamdulillah, melalui program Labelisasi di Majalengka, kita membangun sebuah gerakan bersama untuk mendorong kesadaran masyarakat agar bantuan sosial dapat diberikan secara tepat sasaran. Bagi masyarakat yang sudah naik kelas dan kondisi ekonominya telah membaik, diharapkan dengan kesadaran sendiri dapat memberikan kesempatan kepada masyarakat lain yang lebih membutuhkan dan selama ini belum tersentuh bantuan,” harap Bupati.

Ia berharap pola tersebut terus berkembang agar bantuan pemerintah dapat menjangkau masyarakat yang masih berada dalam kondisi rentan dan membutuhkan perhatian.

Camat Talaga Agus Heriyanto menyampaikan apresiasi atas perhatian langsung Bupati Majalengka kepada warga Desa Cicanir, khususnya Restiana. Ia menilai kondisi yang dialami Restiana menunjukkan pentingnya ketelitian dalam memperbarui data penerima bansos.

“Kami atas nama Pemerintah Kecamatan Talaga dan warga Desa Cicanir menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Majalengka atas perhatian dan kepedulian langsung kepada ananda Restiana. Kehadiran Bapak Bupati menyapa warga menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujarnya.

Agus menuturkan, pihak kecamatan bersama para Kuwu dan pendamping bansos akan melanjutkan pemantauan serta pembaruan data. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan dapat diterima warga yang sesuai dengan kriteria.

“Momen ini menjadi bukti konkret bahwa Program Labelisasi yang dicanangkan Bapak Bupati memberikan dampak terhadap ketepatan sasaran bantuan. Berkat kesadaran warga yang sudah mampu untuk mundur, anak kita yang betul-betul layak akhirnya dapat terakomodasi,” jelas Agus.

Ia menambahkan, Kecamatan Talaga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan pendamping bansos dalam mendata warga yang membutuhkan bantuan.

BACA JUGA:  Wabup Tegur Pelayanan dan Imbau Pegawai RSUD tidak Judes

Bagi keluarga Restiana, bantuan tersebut menjadi kabar yang menggembirakan setelah penantian cukup lama. Nenek yang selama ini merawat Restiana mengaku bersyukur karena bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan cucunya.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih. Bantuan ini sangat berarti bagi Restiana, terutama untuk kebutuhan sehari-hari dan pengobatannya. Selama ini kami berusaha semampunya untuk merawat Restiana,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan pihak-pihak yang telah membantu mengupayakan bantuan bagi Restiana.

Program Labelisasi Rumah Penerima Bansos diharapkan terus mendorong penerima yang kondisi ekonominya sudah membaik untuk melakukan graduasi mandiri. Dengan demikian, kesempatan memperoleh bantuan dapat terbuka bagi warga rentan lainnya sesuai kondisi dan kriteria yang berlaku. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *