Imigrasi Cirebon Kenalkan Aturan Keimigrasian kepada Mahasiswa

Imigrasi Cirebon Kenalkan Aturan Keimigrasian kepada Mahasiswa
Imigrasi Cirebon kenalkan aturan keimigrasian kepada mahasiswa. (ist)

Citrust.id – Mahasiswa baru Politeknik Pariwisata Prima Internasional mendapat edukasi keimigrasian dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dalam rangkaian Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB), Rabu (16/9/2026). Materi tersebut diberikan untuk memperkenalkan aturan serta layanan keimigrasian kepada generasi muda yang memiliki potensi mobilitas internasional, khususnya di bidang pendidikan dan pariwisata.

Edukasi disampaikan Kepala Subseksi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Raden Usman Domiri, yang hadir mewakili Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

Dalam kegiatan itu, mahasiswa diperkenalkan dengan tugas dan fungsi keimigrasian serta sejumlah layanan yang berkaitan dengan perjalanan internasional. Materi mencakup dokumen perjalanan Republik Indonesia, layanan paspor, hingga berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum bepergian ke luar negeri.

Raden Usman mengatakan pemahaman mengenai keimigrasian penting dikenalkan sejak mahasiswa berada di lingkungan pendidikan. Terlebih, mahasiswa yang mengambil bidang pariwisata berpeluang memiliki aktivitas lintas negara dalam perjalanan pendidikan maupun kehidupan profesional.

“Mahasiswa, khususnya yang menempuh pendidikan di bidang pariwisata, perlu memiliki literasi keimigrasian sejak dini. Mobilitas internasional akan menjadi bagian dari dunia pendidikan maupun profesional mereka, sehingga pemahaman mengenai dokumen perjalanan dan ketentuan keimigrasian menjadi hal yang penting,” ujar Raden Usman.

Selain mengenalkan layanan, peserta juga mendapat pengingat mengenai pentingnya memastikan dokumen perjalanan yang digunakan tetap sah dan sesuai ketentuan. Mahasiswa juga diminta memahami aturan yang berlaku di negara tujuan sebelum melakukan perjalanan internasional.

“Pemahaman terhadap aturan negara tujuan juga menjadi hal penting sebelum melakukan perjalanan internasional. Materi tersebut mendapat respons positif dari para mahasiswa baru,” ucapnya.

Penyampaian materi tidak hanya berlangsung satu arah. Para mahasiswa mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab sehingga dapat memperoleh penjelasan langsung mengenai layanan serta ketentuan yang berkaitan dengan keimigrasian.

BACA JUGA:  Rinna Suryanti Desak Penanganan Serius Dugaan Pelecehan oleh Guru

Keterlibatan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon dalam PKKMB tersebut juga diarahkan untuk memperkenalkan kesadaran hukum dan budaya tertib keimigrasian kepada mahasiswa sejak awal masa pendidikan.

“Edukasi sejak lingkungan pendidikan diharapkan dapat membentuk mahasiswa yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam konteks keimigrasian,” katanya.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon juga mendorong kerja sama dengan institusi pendidikan dan berbagai pihak untuk memperluas penyebaran informasi keimigrasian kepada masyarakat.

“Melalui kolaborasi tersebut, diharapkan generasi muda semakin memahami pentingnya tertib dokumen, tertib perjalanan, dan patuh terhadap ketentuan keimigrasian, baik saat berada di dalam negeri maupun ketika melakukan perjalanan ke luar negeri,” papar Raden Usman. (Haris)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *