Wali Kota Cirebon Siap Hadiri RDP Soal Polemik Rel Kuno

  • Bagikan
Wali Kota Cirebon Siap Hadiri RDP Soal Polemik Rel Kuno
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo. (ist.)

Citrust.id – Polemik pembongkaran jembatan rel besi kuno peninggalan kolonial di kawasan Kalibaru, Jalan Sisingamangaraja, Kota Cirebon, Jawa Barat, kian memanas dan berbuntut panjang.

Persoalan ini bahkan berujung pada pelaporan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI), ke Satuan Reserse Kriminal Polres Cirebon oleh aliansi seniman, budayawan, dan sejarawan yang tergabung dalam MESTI TUNTAS.

Menanggapi laporan tersebut, Effendi Edo menyatakan hal itu merupakan hak setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Ia mengaku tidak mempermasalahkan langkah hukum yang ditempuh kelompok tersebut.

“Ya tidak apa-apa, itu haknya dari teman-teman semuanya. Namun saya memohon maaf, karena ini juga bukan keinginan saya, dan ini kepentingan dari Kota Cirebon. Kemarin kalau saya tahu memang itu sudah tercatat, tidak akan diganggu,” ujar Edo usai menghadiri acara halalbihalal Partai Golkar, Sabtu (18/4/2026).

Edo juga menegaskan kesiapannya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang rencananya akan digelar DPRD Kota Cirebon guna membahas polemik tersebut.

“Soal itu saya belum tahu dan belum menerima undangannya. Namun kalau saya diundang, pasti hadir,” tegasnya.

Ia menjelaskan, keputusan pembongkaran rel tua tersebut tidak diambil secara sembarangan, melainkan berdasarkan pertimbangan teknis dan keselamatan masyarakat.

Menurut dia, rel tersebut bukan lagi aset aktif PT KAI, melainkan berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

“Hasil survei tim teknis DJKA menunjukkan kekuatan rel itu tinggal sekitar 30 persen. Kalau dibiarkan, sangat berisiko ambruk,” kata Edo.

Ia menambahkan, potensi bahaya semakin besar karena lokasi rel berada dekat dengan pipa gas. Jika terjadi keruntuhan, dampaknya dikhawatirkan dapat memicu risiko yang lebih fatal.

“Kalau sampai ambruk dan kena pipa gas, siapa yang tanggung jawab? Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Warga Masih Membayar dengan Tarif Lama, Angkot GC Mogok Operasi

Edo menilai, langkah pembongkaran justru merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya bencana. Ia juga menyebutkan bahwa secara administratif, rel tersebut belum tercatat sebagai aset resmi yang dilindungi.

Lebih lanjut, Edo membandingkan kondisi serupa di sejumlah daerah lain seperti Majalengka dan Gempol, di mana rel-rel lama telah lebih dahulu dibongkar tanpa menimbulkan polemik berarti.

“Di tempat lain yang lebih panjang saja sudah dibongkar karena alasan keselamatan. Jangan menunggu kejadian baru dipersoalkan,” katanya.

Pemerintah Kota Cirebon, lanjut Edo, memastikan setiap kebijakan yang diambil telah melalui kajian teknis mendalam dengan mengedepankan keselamatan publik sebagai prioritas utama. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *