Citrust.id -/Satu keluarga asal Kampung Kutasirap, Gang Mulya, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, akhirnya bisa kembali ke kampung halaman setelah terlunta-lunta di Aceh selama beberapa waktu.
Gunawan (46) dan Misriyati (37) bersama anak mereka tiba di Cirebon sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (31/10/2025). Kepulangan keluarga itu tak lepas dari kerja sama dan kepedulian banyak pihak, mulai dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cirebon, Polres Cirebon Kota, hingga warga yang peduli terhadap sesama.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyampaikan apresiasi terhadap semangat gotong royong masyarakat yang turut membantu proses pemulangan keluarga Gunawan.
“Ini berkat upaya dan informasi dari Pak Tasrikin dan Ketua KPAID Cirebon. Mereka berkoordinasi dengan rekan kami di Aceh, termasuk Ibu Yuni yang dulu berdinas di Cirebon, dan Pak Iyan dari Kakawil Lapas. Berkat kerja sama mereka, keluarga Pak Gunawan bisa diantar pulang dengan selamat ke Cirebon,” ujar AKBP Eko Iskandar kepada wartawan.
Ia menilai, kisah itu menjadi contoh nyata bahwa kepedulian sosial tidak mengenal batas profesi maupun status sosial.
“Pak Tasrikin ini luar biasa. Meski sehari-hari bekerja sebagai pemulung dan tukang becak, jiwa sosialnya sangat tinggi. Banyak membantu tanpa pamrih. Ini pelajaran bagi kita semua bahwa kepedulian tidak mengenal status sosial,” tutur Eko.
Dalam penyambutan keluarga Gunawan di Cirebon, hadir pula perwakilan Dinas Sosial Kota Cirebon serta Lurah Pegambiran. Momen itu menjadi simbol nyata dukungan pemerintah terhadap warganya yang tengah menghadapi kesulitan.
Kapolres menegaskan, peristiwa itu menjadi bukti nyata, sinergi antara masyarakat, lembaga sosial, dan pemerintah dapat membawa dampak besar bagi sesama.
“Inilah bukti bahwa negara benar-benar hadir untuk rakyat. Ketika masyarakat dan aparat bersatu, semua persoalan bisa diatasi dengan baik,” tegasnya.
Ketua KPAID Cirebon, Fifi Sofiah, mengatakan, pihaknya pertama kali menerima informasi tentang kondisi keluarga Gunawan dari Tasrikin.
“Saya dapat kabar dari Pak Tasrikin. Memang Pak Gunawan ini warga Cirebon, istrinya orang Aceh. Mereka pulang ke Aceh karena urusan keluarga, tetapi kemudian terjadi selisih paham,” kata Fifi.
Akibat selisih paham tersebut, keluarga Gunawan terpaksa keluar dari rumah keluarga istrinya dan hidup tanpa tempat tinggal maupun sumber penghidupan yang layak.
“Mereka sampai terlunta-lunta dan kesulitan makan. Setelah mendapat laporan, kami langsung berkoordinasi dengan aparat di Aceh agar mereka mendapat perlindungan dan bantuan sementara,” jelasnya.
Fifi menegaskan, KPAID Cirebon akan terus memantau kondisi keluarga tersebut, terutama untuk memastikan anak-anak dalam keluarga Gunawan mendapatkan hak dan perlindungan sesuai ketentuan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar keluarga ini bisa kembali hidup layak, dan anak-anaknya terlindungi,” pungkas Fifi. (Haris)













