Narkoba Musuh Bersama, Masyarakat Harus Berani Lapor

  • Bagikan
Narkoba Musuh Bersama, Masyarakat Harus Berani Lapor
Narkoba musuh bersama, masyarakat harus berani lapor. (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Cirebon kembali membuahkan hasil. Dalam kurun waktu Agustus hingga September 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cirebon mengungkap 23 kasus peredaran narkotika dan obat terlarang, dengan total 34 tersangka dari berbagai latar belakang berhasil diamankan.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengatakan, para tersangka terdiri atas pelaku kasus sabu, ganja, tembakau sintetis, obat keras tanpa izin, hingga psikotropika.

Mereka berasal dari beragam profesi, mulai dari pelajar, buruh, ibu rumah tangga, hingga wiraswasta.

“Dari hasil operasi selama dua bulan, kami mengamankan 6 kasus sabu, 8 kasus ganja, 1 kasus tembakau sintetis, 16 kasus obat keras tanpa izin, dan 3 kasus psikotropika,” ujar Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jumat (10/10/2025).

Barang bukti yang disita juga terbilang signifikan, antara lain 27,45 gram sabu, 1,6 kilogram ganja, 31,9 gram tembakau sintetis, ribuan butir obat keras seperti tramadol dan trihexyphenidyl, uang tunai lebih dari Rp5 juta, serta 29 unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Sebagian besar transaksi dilakukan melalui sistem cash on delivery (COD) dan berbasis peta lokasi guna menghindari pengawasan aparat.

“Kami tidak akan beri ruang bagi peredaran narkoba, baik di wilayah kota maupun kabupaten Cirebon,” tegas Sumarni, didampingi Kasatresnarkoba Kompol Heri Nurcahyo dan Kasi Humas AKP Ivan Arief Munandar.

Meski para tersangka bukan bagian dari jaringan besar, Sumarni menjelaskan, sebagian di antaranya saling terhubung melalui media sosial dan perantara daring.

“Banyak dari mereka yang tergiur keuntungan cepat. Padahal risikonya besar, bisa penjara belasan tahun,” kata Sumarni.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon.

BACA JUGA:  Marbot Musala di Cirebon Cabuli Bocah 10 Tahun

“Kami mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Narkoba ini musuh bersama. Kami minta dukungan, sekecil apa pun informasinya sangat berarti,” ujarnya.

Usai konferensi pers, Kapolresta sempat berbincang dengan sejumlah tersangka muda, memberikan nasihat agar mereka tak kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Masih ada waktu untuk memperbaiki diri,” tutur Sumarni kepada para tersangka. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *