OJK Cirebon Layani 6.030 Permintaan SLIK Debitur

  • Bagikan
OJK Cirebon Layani 6.030 Permintaan SLIK Debitur
OJK Cirebon menggelar media briefing terkait Evaluasi Kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta Edukasi dan Perlindungan Konsumen (EPK) di Ciayumajakuning periode semester II tahun 2022, Rabu (21/12/2022). (Foto: Haris/Citrust.id)

Citrust.id – Per Oktober 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon layani 6.030 permintaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) debitur.

Hal itu menjadi salah satu pembahasan media briefing terkait Evaluasi Kinerja Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta Edukasi Dan Perlindungan Konsumen (EPK) di Ciayumajakuning periode semester II tahun 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di kantor OJK Cirebon, Jl. Cipto, Kota Cirebon, Rabu (21/12/2022).

Pada kesempatan itu, Kepala OJK Cirebon, Mohammad Fredly Nasution, menyampaikan, saat ini, terdapat 19 BPR yang berada di bawah pengawasan OJK Cirebon. Satu BPR, yaitu BPR Harapganda, melakukan merger dengan BPR di bawah pengawasan Kantor OJK Regional Jawa Barat pada tanggal 5 September 2022.

Jumlah LKM di bawah pengawasan OJK Cirebon saat ini sebanyak delapan LKM/S. Satu LKM, yaitu LKM Mina Sumitra Karangsong, dicabut izin usahanya pada tanggal 31 Agustus 2022. Dari segi kepemilikan, terdapat delapan BPR milik pemerintah daerah dan 11 BPR milik swasta.

Secara umum, kinerja BPR di Ciayumajakuning per Oktober 2022 relatif baik, meskipun total asset berbanding periode Desember 2022 (ytd) mengalami penurunan sebesar 4,76 persen. Sedangkan total Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami penurunan sebesar 2,84 persen. Namun demikian, total penyaluran kredit tumbuh sebesar 3,83 persen secara year to date.

Dari sisi permodalan, BPR masih sangat baik dalam meng-absorp potensi risiko dengan rasio CAR sebesar 24,28 persen per Oktober 2022. Bukan lapangan Usaha lainnya atau sektor konsumtif masih mendominasi penyaluran kredit BPR, yakni sebesar 41,80 persen. Dua sektor produktif lainnya mengikuti. Dua sektor itu perdagangan besar dan eceran 32,66 persen serta sektor pertanian, perburuhan, dan kehutanan sebesar 13,72 persen.

BACA JUGA:  Polres Majalengka Ciduk Sindikat Penjual Sabu dan Tembakau Sintetis

Dalam hal restrukturisasi, total restrukturisasi kredit BPR sebesar Rp194,65 miliar. Debitur UMKM mendapatkan porsi restrukturisasi kredit BPR terbesar, yaitu 2.308 debitur. Sementara, debitur non-UMKM yang mendapatkan restrukturisasi kredit hanya sebanyak 167 debitur.

Kinerja Industri Keuangan Non Bank (IKNB) di bawah pengawasan OJK Cirebon, yaitu Lembaga Keuangan Mikro Konvensional maupun Syariah (LKM/S) dan Bank Wakaf Mikro (BWM).

Untuk indikator kinerja LKM, hampir seluruhnya mengalami peningkatan, yaitu total aset, pembiayaan, DPK, laba berjalan, jumlah nasabah penyimpan dana, dan jumlah nasabah peminjam dana secara year to date. Peningkatannya masing-masing 85,08 persen, 47,27 persen, 113,88 persen, 132 persen, 61,01 persen, dan 14,14 persen. Namun demikian, tingkat NPL pada LKM juga sedikit meningkat berbanding periode Desember 2021 sebesar 0,27 persen.

Pada LKMS, peningkatan terjadi pada total aset, pembiayaan yang disalurkan, DPK, jumlah nasabah penyimpan dana, dan jumlah nasabah peminjam dana secara year to date. Peningkatan masing-masing sebesar 6,68 persen, 2,25 persen, 6,92 persen, 8,17 persen, dan 2,25 persen. Sementara, laba berjalan dan NPL mengalami penurunan masing-masing sebesar 2,50 persen dan 1,63 persen (ytd).

Pada BWM, seluruh kinerja keuangan mengalami penurunan dan NPF meningkat secara year to date. Penurunan terjadi di total aset, pembiayaan yang disalurkan, laba berjalan, dan jumlah nasabah penyimpan dana. Masing-masing sebesar 2,29 persen, 32,68 persen, 108,45 persen, dan 35 persen. Tingkat NPF pada BWM terjadi peningkatan sebesar 0,44 persen secara year to date.

“Dapat kami sampaikan bahwa BWM tidak diperkenankan menghimpun DPK seperti LKM/S,” ujar Mohammad Fredly Nasution.

Di sektor pasar modal, per Oktober 2022, Kantor OJK Cirebon telah melaksanakan 28 kali Sekolah Pasar Modal (SPM) dan membentuk delapan galery investasi. Hal tersebut mendorong peningkatan jumlah investor pasar modal di Ciayumajakuning. Jumlah Single Investor Identification (SID) per Oktober 2022 sebanyak 225,62 Ribu dan transaksi saham mencapai Rp1,2 Triliun.

BACA JUGA:  Takut Amukan Massa, Sopir Bus Nahas Kabur setelah Menabrak Dua Motor

Sementara itu, jumlah pengaduan konsumen dan masyarakat meningkat signifikan pada Oktober 2022 berbanding Desember 2021. Total pengaduan sebanyak 777 pengaduan yang terdiri atas pengaduan melalui telepon sebanyak 414 pengaduan, walk in 286 pengaduan, dan melalui surat 77 pengaduan. Sementara, jumlah pengaduan pada Desember 2021 sebanyak 382 pengaduan. Selain menangani penanganan pengaduan konsumen, per Oktober 2022, OJK Cirebon juga layani 6.030 permintaan SLIK debitur.

Per November 2022, OJK Cirebon telah melakukan 45 kegiatan edukasi keuangan dengan empat edukasi di sektor perbankan; dua edukasi sektor IKNB; empat edukasi waspada investasi dan pinjol illegal. Selanjutnya satu.edukasi terkait Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan 34 edukasi terkait OJK, sektor jasa keuangan, serta entitas ilegal.

Program penguatan literasi dan inklusi keuangan melalui TPAKD. Terdapat lima TPAKD di Ciayumajakuning, yaitu TPAKD Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Indramayu, dan TPAKD Kabupaten Kuningan.

Programnya, seperti inisiatif Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), dan program pemberdayaan lainnya.

“Melalui program peningkatan literasi dan inklusi keuangan, kami harap masyarakat semakin paham akan produk dan layanan keuangan. Di samping itu, merasakan manfaatnya, berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan tidak mudah mengakses dan terjebak pada layanan keuangan nonformal,” pungkas Fredly. (Haris)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *