Citrust.id – Perumda Air Minum (PAM) Tirta Giri Nata Kota Cirebn menetapkan penyesuaian tarif air minum untuk pelanggan dalam kota maupun luar Kota Cirebon.
Direktur Utama PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon, H Sopyan Satari SE MM menjelaskan, bahwa selama ini tarif air minum PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon berdasarkan Peraturan Wali (Perwali) Kota Cirebon 4/2018 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum PAM Air Minum Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
Selain itu juga mengikuti Keputusan Wali Kota Cirebon Nomor: 539/Kep. 126-Adm. Perek/2018 tentang Penetapan Besaran Pendapatan Air PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon.
“Adapun besaran tarif air minum dimaksud masih sama dengan tarif air minum pada tahun 2012. Dengan demikian selama hampir 10 tahun terakhir PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon belum melakukan penyesuaian tarif air minum,” ujarnya, Rabu (30/11/2022) di kantor PAM Tirta Giri Nata.
Mempertimbangkan kondisi yang ada, kata Sopyan, berupa perubahan regulasi yang tidak dapat dihindari, kenaikan harga dan perkembangan ekonomi lainnya, maka PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon perlu menyesuaikan tariff air minum untuk menunjang operasional.
“Rencananya PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon akan melakukan penyesuaian tarif air minum untuk pemakaian air bulan Desember 2022, pada rekening tagihan bulan Januari 2023 mendatang,” ungkapnya.
Pada penyesuaian tarif ini,lanjut Sopyan, PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon juga membagi dua bagian, yakni pelanggan berdomisili di dalam Kota Cirebon dan luar Kota Cirebon. Kemudian blok konsumsi tarif, yakni besaran air yang digunakan dikonversi dengan tarif.
Pihaknya juga mempertimbangkan asas keadilan tarif yang akan disesuaikan, seperti Kelompok I (tarif sosial), Kelompok II (tarif rumah tangga), Kelompok III (tarif niaga dan industri) dan Kelompok IV (pelanggan khusus).
“Pada kelompok tarif sosial khusus rumah ibadah akan dibebaskan sampai penggunaan 20 meter kubik. Sedangkan rumah tangga golongan MBR akan dikenakan beban pemakaian bila penggunaanya di atas 20 meter kubik sesuai dengan tarif yang ditetapkan,” ungkapnya.
Perihal jumlah pelanggan saat ini, kata Sopyan, untuk wilayah dalam Kota Cirebon sebanyak 57.542 sambungan rumah. Sedangkan untuk wilayah luar Kota Cirebon sekitar sembilan ribuan sambungan rumah.
Sopyan mengaku, penyesuaian tarif air minum ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik sesuai harapan pelanggan PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon. “Mohon untuk dapat memahami dan mendukung penyesuaian tarif air minum PAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon,” katanya. (Aming)