Lelang Dinilai Tidak Fair, Pengusaha Gugat ULP Setda Majalengka

  • Bagikan

Citrust.id – CV Lima Putra Mandiri menggugat Pokja Pemilihan 89 Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka terkait tender pengadaan. Gugatan telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Majalengka dan telah teregister.

Sebagai Tergugat II adalah Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Majalengka. Tergugat III Pejabat Pembuat Komitmen Rumah Sakit Umum Daerah Cideres Kabupaten Majalengka. Sedangkan Duta Indah Abadi sebagai Turut Tergugat.

Kuasa Hukum CV Lima Putra Mandiri, Rubby Extrada Yudha, mengatakan, kliennya adalah perusahaan lokal di Kabupaten Majalengka yang mengikuti tender pengadaan pekerjaan Belanja Modal Alat Pembersih dan Belanja Modal Alat Rumah Tangga Lainnya (Home Use) Instalasi Laundry (Tender Ulang) Kegiatan Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Kewenangan Daerah/Kab/Kota. Hal itu sebagaimana termuat dalam DOKUMEN PEMILIHAN Nomor: PBJ/Pokja Pemilihan 89/510.2/02/TU 1/RSUD CIDERES Tanggal 21 September 2021.

“Lelang dilakukan tiga kali. Dari lelang pertama sampai dengan ketiga, CV Lima Putra Mandiri selalu menduduki posisi pertama atau harga penawaran terendah. Namun, pada tender ketiga, Pokja 89 sebagai panitia tender memenangkan Duta Indah Abadi sebagai pemenang. CV Lima Putra Mandiri dinyatakan tidak lulus kualifikasi oleh panitia,” imbuhnya.

Rubby mengatakan, penetapan pemenang lelang tersebut dilakukan panitia tender tanpa melakukan klarifikasi dan pembuktian yang komprehensif terhadap dokumen penawaran CV Lima Putra Mandiri.

Ia menambahkan, CV Lima Putra Mandiri sangat yakin terhadap penawarannya yang telah memenuhi semua persyaratan yang diminta panitia sebagaimana diatur dalam dokumen pemilihan.

“Kami juga sangat yakin, apabila kita buka penawaran pemenang secara fair, banyak ditemukan kekurangan dalam dokumennya. Oleh karena keputusan sepihak panitia tender, CV Lima Putra Mandiri merasa sangat dirugikan, baik secara morel maupun materiil. Penggugat mohon agar keadilan ditegakkan,” tandasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Masih Tinggi, Ini Komentar Wabup Majalengka Karna Sobahi
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *