Kasi Intel Kejari Kuningan Diangkat Jadi Kabag Hukum Setda

  • Bagikan

Citrust.id – Ada yang menarik pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang diikuti 242 pejabat eselon III dan IV, Jumat (12/3), di Pendopo Kabupaten Kuningan.

Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kuningan tahun ini diisi Aparatur Sipil Negara (ASN) internal Kejaksaan Negeri Kuningan, yakni Mahardika Rahman. Sebelumnya, ia menjabat Kasi Intel Kejari Kuningan. Pelantikan tersebut merupakan kali pertama terjadi di Kabupaten Bokor.

“Pengangkatan Pak Mahardika tidak ada alasan khusus. Saya bertemu dengan Pak Mahardika lalu saya tanya benar serius. Kata beliau serius. Saya lalu komunikasikan dengan Kejaksaan melalui Pak Kajari. Gayung pun bersambut. Jadi tidak ada alasan khusus,” jelas Bupati Kuningan, Acep Purnama.

Acep mengakui pihaknya sedang membutuhkan orang untuk menempati jabatan Kabag Hukum Setda Kuningan.

“Saat Pak Budi telah beralih tugas dari Kabag Hukum menjadi Kepala Kesbangpol, saya kemudian mencari. Pak Mahardika ini paling tidak bisa memotivasi kita,” paparnya.

Menurutnya, penempatan ASN untuk mengisi posisi jabatan merupakan hak prerogatif kepala daerah.

“Misalnya begini, apakah saya tidak boleh meminta ajudan dari unsur TNI dan Polri? Kan, boleh. Buktinya sekarang ada patwal dari Lantas Polres. Kalau misalnya dimungkinkan, jadi ajudan saya saja. Kan, bisa begitu,” tuturnya.

Ia menambahkan, penempatan Mahardika sebagai Kabag Hukum Setda Kuningan berlangsung selama tiga tahun.

“Kalau tidak salah tiga tahun, kalau. Kalau sudah tiga tahun bisa diperpanjang. Iya, pertama kali di Kuningan. Namun, bukan pertama kali di Jawa Barat, bahkan di Indonesia,” pungkasnya. (Andin)

BACA JUGA:  Alumni Ponpes Melati-Jambu Ciwaringin Teladani Sosok Almagfurllah KH Muhamad
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *