Upaya Putus Mata Rantai Covid-19 Terus Dilakukan

Citrust.id – Tiga pilar Kecamatan Majalengka dari Polsek, Koramil 1701, dan Sat Pol PP, mengadakan operasi yustisi di Kelurahan Cikasarung, Kamis (12/11).

Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan warga yang yang melintas, seperti pengendara roda dua maupun roda empat. Semuanya diperiksa. Warga yang tidak mengenakan masker langsung ditegur dan diperingatkan.

Wakapolsek Majalengka Kota, Iptu Agus Purwanto, mengatakan, kegiatan tersebut sebagai penegakan pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Seluruh masyarakat diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan, seperti, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun atau 3M,” katanya.

Iptu Agus menambahkan, operasi yustisi akan terus dilakukan secara humanis dan persuasif, tetapi tidak meninggalkan ketegasan untuk masyarakat.

“Kami mohon masyarakat agar mengetahui, memahami dan yang lebih penting adalah menyadari, bahwa pemberlakuan ini untuk kepentingan masyarakat. Mari kita disiplin protokol kesehatan Covid-19,” imbaunya. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *