Perketat Prokes, Operasi Yustisi Digalakkan di Pasar

Citrust.id – Polsek Kadipaten melaksanakan Operasi Yustisi dengan sasaran Pasar tradisional, Minggu (15/8). Kegiatan itu menitikberatkan pengunjung pasar, baik pedagang maupun pembeli.

“Selain imbauan protokol kesehatan, operasi ini menjaring pelanggar prokes. Mereka diberikan teguran secara lisan dan sanksi sosial bagi pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker,” kata Kapolsek Kadipaten Kompol Sukanto.

Sukanto mengatakan, kegiatan itu sebagai bentuk pencegahan dan mendisiplinkan protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Harapan kami, kegiatan ini meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan untuk memutus penularan Covid-19,” kata Kompol Sukanto.

Sementara itu, sembako dari pemerintah digelontorkan untuk menjaga ketahanan pangan selama PPKM. AnggotabPolres Majalengka dan Babinsa dikerahkan untuk mendistribusikan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak Covid-19 .

Kapolsek Majalengka Kota, AKP Kusdinar, mengatakan bakti sosial itu adalah bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terdampak pandemi .

“Di dalam masa PPKM ini, masyarakat diminta membatasi mobilitas diiringi disiplin mematuhi protokol kesehatan. Guna mendukung kegiatan tersebut, kami membagikan bantuan beras kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19 secara door to door,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya bersama Babinsa akan terus mengawal kepatuhan dan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan. Operasi yustisi juga masif dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, serta hindari makan bersama untuk mencegah penularan virus Corona,” tegas AKP Kusdinar. (Abduh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *