Polisi Razia Tamu WNA di Sejumlah Hotel

  • Bagikan

Citrust.id – Antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19, polisi melakukan razia Warga Negara Asing (WNA) di sejumlah hotel di Majalengka, Rabu (18/3).

Wakapolsek Majalengka Kota, Iptu  Agus Purwanto, mengimbau pelaku usaha wisata atau perhotelan agar wajib menyediakan kamar khusus yang difungsikan sebagai ruang isolasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi, jika ada tamu yang mendadak sakit menular, bisa segera diungsikan ke kamar khusus agar tidak berinteraksi atau menyebarkan penyakit ke tamu lainnya.

“Kami juga meminta agar pelaku usaha perhotelan selalu berkoordinasi dengan kepolisian untuk terpeliharanya situasi yang aman dan juga kondusif,” tutur Iptu Agus Purwanto. (Haris)

BACA JUGA:  Minus PKS, Berkas Pendaftaran Siswandi-Hj Euis Ditolak KPU Kota Cirebon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *