Dukung Penuh JKN-KIS, Pemda Kuningan Perpanjang Kerja Sama

Citrust.id – Sebagai salah satu wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan Cabang Cirebon bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan melakukan penandatanganan perpanjangan perjanjian kerja sama.

Kerja sama tersebut terkait kepesertaan program JKN bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Ansharuddin, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, serta H. Raji, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan di kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, Senin (28/10).

Ansharuddin menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama itu merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama sebelumnya yang berakhirnOktober 2019. Ansharuddin menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan karena telah membantu Program JKN-KIS dengan cara membantu memberikan jaminan kesehatan bagi Masyarakat.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan telah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program JKN-KIS sejak tahun 2016. Komitmen kami bersama untuk menyukseskan Program JKN-KIS sebagai salah satu program strategis pemerintah sekaligus sebagai bentuk ketaatan kita terhadap Undang-Undang yang telah ditetapkan,” ucapnya.

Ansharuddin menjelaskan, sampai dengan akhir Oktober 2019, terdapat sekitar 41.130 warga kabupaten Kuningan yang iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Hal itu menunjukkan kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan terhadap masyarakatnya.

“Melalui kerja sama yang telah terjalin diharapkan mampu menjaga kualitas dan kesinambungan Program JKN-KIS,” ujarnya.

Senada, Raji menyampaikan dukungannya terhadap penyelenggaraan Program JKN-KIS serta kemitraan yang telah terjalin. Menurutnya, pengelolaan Program JKN-KIS sudah menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Setiap orang harus merasa punya andil dalam penyelenggaraan Program JKN-KIS.

“Program JKN-KIS telah memberikan banyak sekali manfaat. Oleh karenanya, kami mendukung penuh penyelenggaraan program ini di Kabupaten Kuningan. Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kami berharap dapat membantu memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan,” jelasnya. (*)

BACA JUGA:  Program JKN-KIS Menjangkau Wilayah Pasien yang Lebih Luas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *