Kenal di FB, Siswi SMP Dicabuli Pengamen Jalanan

Citrust.id – Peringatan keras bagi orang tua yang mempunyai anak gadis. Jangan sampai anaknya menjadi korban efek negatif media sosial.

Seperti dialami Melati, siswa sebuah SMP Negeri di Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka. Ia dicabuli seorang pengamen jalanan yang dikenal lewat jejaring sosial Facebook.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, kronologis berawal Minggu, 24 Maret 2019 sekira pukul 10.00 WIB, di jalan gang Desa Randegan Wetan, Desa Jatitujuh. Tersangka AR membawa perempuan di bawah umur. Ia disekap selama satu minggu di rumah tersangka di desa Sukakerta, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka.

“Selama dalam penyekapan di rumah tersangka, korban dicabuli dua kali,” kata AKBP Mariyono, Senin (1/4/2019).

Dikatakan dia, awalnya korban berkenalan dengan tersangka melalui jejaring sosial Facebook lalu janjian temu darat di gang Desa Randegan Wetan.

Selanjutnya korban dijemput tersangka dengan sepeda motor dibawa ke rumahnya tanpa seizin orang tua korban.

“Dengan kejadian tersebut, orang tua korban tidak terima. Selama seminggu mencari anaknya tidak pulang ke rumah, bahkan tidak sekolah. Orang tua korban lalu melapor ke Polsek Jatitujuh Polres Majalengka,” ungkapnya.

Setelah dilakukab lidik, didapat info keberadaan korban dan tersangka. Maka, unit Reskrim Polsek Jatitujuh melakukan pengamanan tersangka.

“Kasus ini sekarang ditangani unit PPA Satreskrim Polres Majalengka,” tukasnya. (Abduh)

BACA JUGA:  Polres Majalengka Siap Ikut Sukseskan Kirab Satu Negeri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *