Citrust.id – Pelayanan pembuatan akta lahir gratis di Kecamatan Ciledug hari ini, Kamis (6/9/2018), batal. Pihak Kecamatan Ciledug beralasan, pegawai dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) tidak bisa hadir.
Warga yang sudah terlanjur hadir, akhirnya pulang dengan tangan kosong. Mereka kecewa karena edaran pembuatan akta lahir gratis tidak terealisasi. Informasi tersebut diumumkan tertulis di seluruh kantor desa.
“Harusnya, pihak kecamatan konfirmasi bahwa kegiatan ini nggak jadi,” ujar Mawardi, warga Desa Damarguna.
Pihak kecamatan justru mengatakan bahwa kegiatan ini harusnya dilaksanakan kemarin tanggal lima. Mereka juga justru menyesalkan aparatur desa tidak membimbing warganya untuk urusan ini.
“Harusnya pihak aparat desa juga nuntun,” terang Bani, petugas pembuat akta kecamatan.
Harsono, warga Desa Leweunggajah menuturkan, untuk mengurus akta lahir gratis anaknya, dia bahkan rela untuk meninggalkan pekerjaannya. Dia juga sama seperti warga lain, mendapatkan informasi bahwa kegiatan ini memang seharusnya dilaksanakan pada hari ini.
“Ya kalau waktu kerjaan memang kesita. Ya kecewa sih enggak namanya manusia, cuma dari salah informasinya ini, barangkali harusnya kemarin. Tapi itu ada edaran tanggal 6, berarti kan sekarang,” pungkasnya./anan