Citrust.id – Kedua pasangan calon pada pemilihan walikota dan wakil walikota Cirebon 2018, Oki-Edo (OKE) dan Azis Eti (PASTI saling klaim keunggulan.
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani saat dikonfirmasi mengatakan, KPU Kota Cirebon tidak mengeluarkan statement apapun terkait adanya saling klaim keunggulan antara paslon OKE dan PASTI.
“Kami bekerja berdasarkan aturan perundangan yang berlaku. Dalam rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang, dari tingkat KPPS di TPS, PPK di kecamatan dan KPU Kota Cirebon,” kata Emrizal, Rabu (28/6).
KPU, lanjut Emrizal, punya sistem penghitungan sendiri yaitu aplikasi SITAGIS. Aplikasi itu dibangun KPU Provinsi Jawa Barat dalam rangka digitalisasi hasil pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Pemilihan Walikota/Wakil Walikota serta Pemilihan Bupati/Wakil Bupati.
“Teknisnya, seluruh KPPS di tiap TPS menggunakan smartphone yang telah memiliki akun untuk mengentri data dan mendokumentasikan hasil C1 plano,” ungkapnya.
Hal itu merupakan sebuah terobosan bagus dalam rangka keterbukaan informasi publik dan alat kontrol bagi penyelenggara Pemilu.
“Perlu ditekankan sekali lagi, bahwa ini hanya alat bantu digitalisasi, bukan merupakan hasil resmi. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, KPU tetap melakukan rekap secara manual dan berjenjang,” pungkas Emirzal. /haris