Tiga Syarat Dari Kemenag untuk Para Mubaligh

Citrust.id – Keputusan kementrian Agama yang telah mengumumkan 200 mubaligh atau penceramah, merupakan komitmen untuk memperkuat persatuan dan kebangsaan. Dari nama-nama yang telah terverifikasi tersebut merupakan permintaan dari masyarakat serta juga data awal dari proses verifikasi yang dilakukan kemenag bersama sejumlah organisasi maupun lembaga lainnya.

“Bahwa nama-nama yang sudah diumumkan tersebut tentunya mempunyai beberapa syarat, pertama dilihat dari kompetensi keilmuwan, kualifiasi pendidikan dan pemahaman keagamaan. Kedua, bahwa penceramah mempunyai integritas dan reputasi yang baik di masyarakat, sedangkan kriteria ketiganya adalah penceramah mempunyai komitmen memperkuat persatuan dan kebangsaan,” ujar Juru Bicara Kemenag, Mastuki (20/05/2018) diwartakan Tempo.

Lanjutnya lagi, bahwa apa yang dilakukan kemenag tentunya mempunyai latar belakang dimana verifikasi ini diminta oleh masyarakat untuk mempermudah mereka menyiapkan penceramah, oleh karenanya kemenag bekerjasama dengan asosiasi dai, lembaga, organisasi masyarakat Islam untuk memilih mubaligh yang mereka rekomendasi,” data-data tersebut nanti akan bertambah, seiring dengan rekomendasi yang akan diberikan dari masyarakat dan organisasi keagamaan untuk memasukan nama mubaligh untuk diverifikasi,” pungkasnya. /sw

BACA JUGA:  Ini Keunikan dan Keanehan Sumur Tujuh Kaliwadas hingga Diserbu Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *