Citrust.id – Jajaran Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota dan petugas Polsek Kedawung menggerebek lokasi judi online di perumahan kawasan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (9/4).
Target awal razia yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Achmad Gunawan itu adalah peredaran miras dan narkoba. Namun, saat dilakukan penyisiran di perumahan belakang Mapolsek Kedawung, petugas menemukan aktifitas mencurigakan.
Petugas menemukan sekelompok pemuda tengah asyik beraktivitas di depan komputer. Setelah dicek, ternyata mereka tengah melancarkan aksi perjudian online melalui permainan poker.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Roland Ronaldy didampingi Kasat Narkoba AKP Achmad Gunawan dan Kapolsek Kedawung Tutu Mulyana menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan lima pemuda pelaku judi online. Salahsatunya diketahui positif narkoba.
“Dari hasil interogasi, mereka telah melakukan aktivitas judi online poker selama tiga bulan terakhir. Dengan modal mulai dari Rp100 ribu, mereka bisa meraup keuntungan hingga Rp2 juta sehari,” kata AKBP Roland.
Dikatakan AKBP Roland, diduga para pemuda itu merupakan bagian dari jaringan judi online nasional. Dari keuntungan yang mereka raih, sebesar 60 persennya dikirim ke bandar yang ada di Jakarta.
“Kasus ini akan kami kembangkan,” ujarnya.
Polisi teleh menyita barang bukti berupa tujuh unit komputer, delapan buah kartu ATM dan 15 buku tabungan dari berbagai bank. Para lalu pelaku digelandang ke Mapolres Cirebon Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. /haris