Kasus Penyalagunaan Visa, 2 Komedian Asal Indonesia di Sidangkan di Hongkong

  • Bagikan
Foto: Tribun

Citrust.id – Dituduh karena melakukan penyalagunaan Visa di Hongkong, dua komedian asal Indonesia ditahan oleh Otoritas Hongkong dan sekarang di penjarakan di Penjara Lai Chi Kok.

Dua Komedian tersebut adalah Yudo Prasetyp (Cak Yudho) dan Deni Afriandi (Cak Percil) dan mulai disidangkan di Pengadilan Shatin 6 dan 7 Januari 2018. Kejadian ini medapat perhatian dari Kedutaan RI di Hongkong.

Konjen RI Tri Tharyat menyatakan bahwa kejadian tersebut harus menjadi perhatian bagi kita semua berkiatan dengan masalah Visa. “saya himbau kepada WNI yang berada di hongkong untuk menjadi tamu yang baik dan juga taat kepada peraturan yang berlaku disini, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.” ujarnya (07/02/2018) dilansir detik. Lanjutnya lagi, KJRI sudah bertemu mereka dan sedang melakukan pendampingan dan memastikan bahwa hak-hak mereka terpenuhi di Hongkong. /SW

BACA JUGA:  Ribuan Penonton Padati Lapangan Gor Singalodra Indramayu Saksikan Konser Budi Cilok
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *