Citrust.id – Perusahaan Devumi yang menjual follower palsu pada para selebritis, atlet ternama, jurnalis dan politikus ditanggapai oleh Jaksa Agung New York Eric T. Schneiderman dengan membuka Investigasi pada perusahaan yang menjual jutaan pengikut dan follower palsu tersebut.
Pembukaan investigasi tersebut dilakukan pada hari sabtu kemarin oleh sebab terjadinya banyak penipuan yang dilakukan karena melanggar aturan twitter yang bertahun-tahun dilakukan serta juga merupakan tindakan ilegal di bawah Hukum New York,”apa yang dilakukan oleh para pencurian identitas adalah sebagai tindakan ilegal, dan pencurian tersebut dilakukan dari berbagai negara bagian di Amerika Serikat termasuk New York”, ujar Eric (01/02/2018) dilansir MetroTv.
Menurutnya lagi, Perusahaan yang bernama devumi tersebut bermarkas di Florida, dan mengklaim mempunyai kantor di New York, dan dari 55 ribu dari akun “bot” Devumi dengan menggunakan nama, gambar, kota asal, dan informasi lain dari pengguna twitter yang kebanyakan berasal dari bagian negara Paman Sam ini.
Sebelumnya diketahui Laman New York Times menyebutkan tokoh terkenal yang kehilangan pengikut beragam, mulai dari penghibur, pengusaha, atlet maupun orang yang sering muncul di media, kebanyakan dari mereka membeli “follower” dari perusahaan Devumi. Twitter pada Sabtu (27/1) menyatakan akan menggugat Devumi, yang memperdagangkan akun bodong dan aktivitas palsu di Twitter dan akun media sosial lainnya dengan mencuri informasi personal dari warganet sungguhan. Menurut penelusuran Times, informasi pengguna Twitter di berbagai negara bagian AS, antara lain ribuan dari New York dan Florida, dikopi menjadi akun bot yang dijual Devumi atau perusahaan sejenis. /SW