Operasi Pekat Jelang Tahun Baru, Polres Majalengka Amankan Sejumlah Preman, Miras dan Petasan

Citrust.id – Jajaran Polres Majalengka berhasil menangani berbagai kasus hasil operasi pekat menjelang Tahun Baru 2018. Setidaknya ada Lima sasaran yang dituju, yaitu pemberantasan Minuman Keras (Miras), aksi premanisme, balapan liar dan petasan serta pungli.

“Dalam operasi Miras, kami berhasil menyita sebanyak 588 botol berbagai jenis/merek dan petasan berbahaya jenis Happy Flower sebanyak 108 butir serta petasan korek berbahan peledak sebanyak 2.736 butir,” ujar Kapolres Majalengka, AKBP Noviana Tursanurohmad,S.Ik.M.Si, didampingi Kasat Reskrim AKP Rina Perwitasari,SH.S.Ik., Jumat (29/12).

Tak hanya itu, dalam Operasi pekat kali ini, dikatakan kapolres bahwa sejumlah preman yang melakukan pungli dan calo angkutan umum juga berhasil diamankan jajaran Polres Majalengka.

“Ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada 8 pengaduan terkait laporan premanisme dan 4 pengaduan soal predaran Miras. Selanjutnya atas dasar pengaduan tersebut, kami langsung bertindak tegas dan berhasil mengamankan sejumlah preman, Miras dan petasan berbahaya,” jelas AKBP Noviana.

Operasi pekat ini, selain dilakukan jajaran Polres Majalengka juga dilakukan jajaran polsek. Dan saat ini, lanjut kapolres, semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka

“Untuk preman yang terjaring akan dilakukan pembinaan dan bagi para penjual Miras akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia./abduh

BACA JUGA:  Jelang Aksi 212 Kapolres Majalengka Silaturahmi Ke Tokoh Agama

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *