Imbauan Dishub Jabar tak Pengaruhi Transportasi Online di Kota Cirebon

Cirebontrust.com – Terkait polemik yang bergejolak antara transportasi online dan konvensional yang ada di Jawa Barat, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat mengimbau untuk tidak beroperasi kepada seluruh transportasi online yang ada.

Transportasi online, baik roda dua dan juga roda empat sementara dihimbau untuk tidak beroperasi, sebelum mendapatkan keputusan izin dari Kemenhub sampai dengan 01 November 2017 mendatang.

Yanto Budiarto selaku Kepala Seksi Angkutan DISHUB Kota Cirebon memaparkan, Polemik yang terjadi di Jawa Barat, antara angkutan konvensional dan online memang ada, tidak ubahnya kemarin terjadi di Kota Cirebon.

“Sehingga Pemerintah melalui Dishub Provinsi Jawa Barat, memberikan himbauan kepada transportasi online, untuk tidak beroperasi sampai dengan turunnya izin dari Kemenhub,” jelasnya.

Namun hingga saat ini, transportasi online di Kota Cirebon tetap beroperasi seperti biasanya, baik roda dua juga roda empat.

Yanto menambahkan, untuk di Kota Cirebon kenapa online masih beroperasi normal, itu tidak masalah, karena tidak ada larangan atau himbauan kepada mereka untuk tidak beroperasi.

“Karena pihaknya sangat menghargai hasil kesepakatan bersama, antara online dan konvensional,” katanya.

Jadi, lanjutnya bukan Dishub Kota Cirebon tidak taat pada provinsi. Tapi, katanya menghargai kesepakatan dan ikrar damai yang ada di Kota Cirebon. Bahkan Kota Cirebon, menjadi kota percontohan untuk kota dan kabupaten lain.

Seperti Kabupaten Pekalongan, akan datang ke Kota Cirebon untuk mengikuti langkah dan strategi yang dilakukan di Kota Cirebon.

“Bahkan pihak Dishub Jabar pun acungi jempol, untuk Kota Cirebon,” tegas Yanto. (Agus)

BACA JUGA:  Usaha Pemutaran Film Layar Tancep Terancam Gulung Tikar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *