Minum Miras Oplosan, Pengamen Asal Subang Tewas di Majalengka

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Seorang pengamen asal Kabupaten Subang Jawa Barat, Dede alias Genjor (30) warga Jalan N Arip Rukman Hakim RT 005 RW 014 Desa Cipadung, Kab. Subang tewas karena meminum Miras oplosan di Blok Warnasari RT 01 RW 04 Desa Gandasari, Kec. Kasokandel, Kab. Majalengka, Kamis (29/09).

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Mada Roostanto, korban minum miras oplosan bersama dua orang temannya sesama pengamen, Melki alias Sedek (20) dan Boso Sulaeman, keduanya warga Blok Warnasari II RT 001 RW 004 Desa Gandasari, Kec. Kasokandel, Kab. Majalengka.

Kronologis kejadian, menurut AKBP Mada, korban bertemu kedua teman pengamen di Pasar Kadipaten Kabupaten Majalengka sekitar jam 16.00 WIB. Ketika temannya sedang mengamen korban, sudah dalam kondisi mabuk dan jalan sempoyongan.

“Kemudian oleh kedua temannya dibawalah korban ke rumah temannya, dikhawatirkan meresahkan di Pasar Kadipaten. Setibanya di rumah, korban berbincang dengan saksi bahwa telah meminum jenis alkohol dicampur minuman sachet sebanyak 3 botol, namun korban tidak sempat cerita bersama siapa minum miras,” ungkap AKBP Mada.

Dikatakan dia, kemudian korban istirahat tertidur dan ketika pagi hari, Kamis (28/09) sekira jam 06.30 WIB temannya membangunkan korban. Ketika korban bangun, penglihatan korban sudah gelap. Melihat kondisi korban, temannya sempat panik dan membuatkan minuman susu hangat untuk korban. Namun nahas, setelah itu korban meninggal dunia. (Abduh)

BACA JUGA:  Open Bidding Kepala BPPT Kab. Cirebon Diumumkan Senin Besok
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *