Cirebontrust.com – BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dan Akademi Kebidanan Muhammadiyah Cirebon, mengadakan perjanjian kerjasama tentang jaminan kesehatan bagi para mahasiswi.
Melalui kerjasama tersebut, mahasiswi Akbid Muhammadiyah Cirebon yang belum menjadi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan.
Perjanjian kerjasama ditandatangani Direktur Akademi Kebidanan Muhammadiyah Cirebon, Hj Ilah Sursilah SSiT, MKes dan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial SE, Ak, MSi, Jumat (22/09) di Aula Akbid Muhammadiyah Cirebon, Jalan Kalitanjung, Kota Cirebon.
Direktur Akbid Muhammadiyah Cirebon, Hj Ilah Sursilah, mengungkapkan, perjanjian kerjasama itu sangat menguntungkan bagi Akbid Muhammadiyah Cirebon. Apalagi Akbid yang dipimpinnya itu mempunyai banyak mahasiswa yang tinggal di asrama.
Para mahasiwa, terutama yang tinggal di asrama tidak perlu khawatir jika sakit dan ingin berobat. Mahasiswa yang sakit bisa langsung ditangani atau diobati karena ditanggung BPJS Kesehatan.
“Kami harap perjanjian kerjasama ini terus berlanjut karena dapat membantu mahasiswi kami dalam memperoleh kemudahan layanan kesehatan. Hal itu juga merupakan salah satu bentuk kepedulian kami dalam melindungi hak-hak mahasiswi dalam memperoleh jaminan kesehatan”, ujarnya.
Sementara, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Dasrial, sangat mengapresiasi dan menyambut baik langkah Akademi Kebidanan Muhammadiyah Cirebon yang mendaftarkan mahasiswinya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional.
Dirinya berharap penandatanganan perjanjian kerjasama ini dapat dijadikan contoh serta mendorong penyelenggara pendidikan lain untuk turut berpartisipasi mendaftarkan anak didiknya untuk mensukseskan program JKN-KIS.
Dengan demikian, imbuh Dasrial, tidak ada lagi kendala terutama dalam hal biaya jika sewaktu-waktu peserta didik tersebut sakit.
“Melalui program PBPU kolektif ini, komunitas atau penyelenggara pendidikan bertanggung jawab dalam hal administrasi kepesertaan dan kolektifitas iuran. Peserta didik yang belum terdaftar akan didaftarkan secara kolektif ke BPJS Kesehatan dengan satu virtual account,” pungkasnya. (Haris)