Ribuan Pelajar di Majalengka Deklarasikan Anti PCC

  • Bagikan

Majalengkatrust.com – Ribuan pelajar SMKN 1 Majalengka di hadapan Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto sepakat mendeklarasikan anti Obat Paracetamol Caffein Carisoprodo (PCC) maupun jenis narkoba lainnya, di halaman sekolah setempat, pada Senin (18/09).

“Gerakan ini bertujuan untuk menanamkan komitmen berperang melawan narkoba termasuk jenis PCC di dalam diri pelajar itu sendiri, yang nantinya bisa ditularkan di lingkungan yang lebih luas lagi,” kata Kepala SMKN 1 Majalengka, Nono Mardono.

Sementara itu, Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto, SE., MH, mengungkapkan deklarasi ini merupakan momentum bagi seluruh pelajar untuk bersama-sama dalam memerangi penyalahgunaan PCC atau jenis narkotika lainnya di wilayah Majalengka.

“Dalam memerangi Narkoba, termasuk jenis PCC, kita tidak hanya dengan melakukan sosialisasi saja, namun dengan gerakan pelajar anti narkoba dan seluruh pihak bisa berperan untuk menciptakan Kabupaten Majalengka yang aman dari peredaran maupun penyalagunaan PCC atau narkoba lainnya,” ungkap Kapolres.

Kapolres menambahkan, pencegahan narkoba tidak bisa dilakukan oleh penegak hukum saja, melainkan butuh dukungan dari seluruh elemen, agar peredaran dan penyalagunaan narkoba tidak merusak tatanan hidup masyarakat dan merusak generasi muda penerus bangsa.

“Kami tidak ingin kejadian seperti di kota lain, menimpa anak-anak muda pelajar di Majalengka, karena obat PCC ini jelas sangat membahayakan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menangkal peredaran penyalahgunaan PCC di wilayah hukum Polres Majalengka,” tukas dia. (Abduh)

BACA JUGA:  Terjatuh dari Motor, Pelajar Tewas Terlindas Minibus
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *