8 Hari Operasi Zebra, Polsek Weru Tindak 194 Pelanggar Lalu Lintas

  • Bagikan

CIREBON (CT) – Selama pelaksanaan Operasi Zebralodaya tahun 2014 yang dilaksanakan dari tanggal 27 November sampai dengan Jum’at 05 Desember 2014, Jajaran Polsek Weru berhasil menindak 194 pelanggaran lalu lintas. Baik dari kendaraan bermotor ataupun kendaraan mobil.

Ratusan pelanggaran tersebut didapati setelah Jajaran Polsek Weru menggelar Operasi Zebralodaya setiap pagi yang bertempat di Simpang Empat Lampu Merah Pasar Pasalaran Weru. Setiap paginya, petugas dari lalu lintas Polsek Weru merazia dan menindak pengendara motor dan mobil yang tidak tertib lalu lintas.

Menurut Kapolsek Weru Kompol Suyono melalui Kanit Lantas Polsek Weru AKP Yanto Risdianto yang disampaikan anggota Lantas Brigadir Gatot Yudiar mengatakan, jumlah pelanggaran yang terjadi diwilayah hukumnya didominasi oleh Pengendara motor. Diakuinya, dari 194 pelanggaran tersebut diantaranya petugas menilang 129 STNK, mengamankan 61 unit kendaraan bermotor, 1 unit kendaraan mobil dan 3 SIM C.

“Selama kami melakukan razia Operasi Zebralodaya, Polsek Weru menindak berbagai macam pelanggaran, dengan pelanggaran terbanyak didominasi pengendara motor seperti tidak memakai helm SNI, tidak membawa surat kendaraan dan berkenalpot rakitan,” ujarnya. (CT-122)

BACA JUGA:  Kasus Perselisihan Asiong dan Tan Han Liem Masih Berlanjut
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *